Caption Foto : Bupati Jombang saat mengikuti konsultasi publik

mediapetisi.net – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Bappeda menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal-RKPD) Kabupaten Jombang Tahun 2022. Bertempat di Ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang. Kamis (28/1/2021)

Karena masih dalam suasana pandemi Covid-19, Forum Konsultasi Publik yang diikuti oleh perwakilan dari sejumlah elemen masyarakat, baik Perguruan Tinggi, Organisasi Kemasyarakatan, Stakeholder Pembangunan, para Kepala OPD Pemkab Jombang tersebut dihadiri secara terbatas yang berada di Gedung Bung Tomo dan peserta yang lain mengikuti secara virtual.

Kepala Bappeda Kabupaten Jombang drg. Budi Nugroho melaporkan bahwa Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal-RKPD) Kabupaten Jombang Tahun 2022 disusun berpedoman pada Rancangan Perubahan RPJMD yang merupakan penjabaran Visi, Misi dan Program Bupati Dan Wakil Bupati Periode 2018-2023.

Rencana tersebut akan menjadi acuan dasar dalam merancang program-program Strategis Pembangunan Daerah untuk mencapai target dan sasaran pembangunan sampai tahun 2023. Proses penyusunan RKPD jarus melalui tahapan-tahapan dan tata waktu yang telah diatur secara detail. 

“Insyaallah mulai tahapan persiapan penyusunan sampai dengan rancangan awal telah diikuti secara bersama. Dalam prosesnya juga berkembang dinamika, mulai dari Analisa Data dan Permasalahan, Perhitungan Proyeksi Kemampuan Anggaran, Keselarasan tujuan dan sasaran daerah sampai dengan Program Prioritas Penanganan, Arah Kebijakan Serta Strategi Penanganan, sampai dengan Kegiatan,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab mengajak semua pihak dengan segala pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki, untuk mengintegrasikan, mendialogkan pikiran dan pandangan masing-masing, guna mempercepat langkah dan memacu kinerja pembangunan daerah Kabupaten Jombang.

“Selain itu, kami juga mengajak untuk bekerja sekuat tenaga, berlari lebih cepat lagi di tahun 2022 dan dapat berpikir Cerdas, Inovatif, Kreatif. Kita harus melakukan lompatan-lompatan agar target-target pembangunan selama lima tahun ini dapat tercapai, karena tantangan dan hambatan pembangunan ke depan yang kita hadapi semakin berat,” tuturnya.

Menurut Mundjidah, dengan kerja sama yang baik, Inovasi serta keinginan dan kemauan untuk berubah terus menjadi lebih baik, tantangan dan hambatan akan menjadi peluang keberhasilan dimasa mendatang. Tahun Anggaran 2022 merupakan tahun ke empat dalam Rancangan Perubahan RPJMD Kabupaten Jombang Tahun 2019-2023. 

“Oleh karena itu, dalam penyusunan RKPD Tahun Anggaran 2022, diharapkan kepada seluruh Perangkat Daerah memperhatikan target kinerja, sasaran pembangunan serta program maupun kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2022, sehingga mampu untuk menjawab permasalahan pembangunan dalam mengawal Program Jombang Berkadang. Program prioritas di bidang Pendidikan, Kesehatan, Sarana dan Prasarana Wilayah/Permukiman serta Pertanian dalam arti luas dan begitu pula dengan upaya peningkatan perekonomian dan kesejahteraan rakyat,” terangnya.

Sedangkan dalam rangka pemulihan dampak pandemi Covid-19 diharapkan bisa memacu roda perekonomian masyarakat sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya beli masyarakat. Target dan Sasaran Prioritas Nasional, Hasil Evaluasi RPJMD Kabupaten Jombang Tahun 2019, Tahun 2020 dan Perencanaan Tahun 2021 Serta RPJPD Kabupaten Jombang Tahun 2005-2025, maka ditetapkan Tema Pembangunan Kabupaten Jombang Tahun 2022 Adalah Peningkatan Investasi Dan Inovasi Produk Unggulan Daerah Melalui Hilirisasi Ekonomi.

Kondisi yang menjadi fokus penanganan diantaranya antisipasi banjir tahunan, pemulihan dampak pandemi Covid-19, pencegahan wabah DBD dan Difteri, percepatan penanganan infrastruktur daerah terutama menuju pusat ekonomi dan pengembangan Kawasan Industri untuk mendukung pembangunan ke kawasan produksi rakyat, kawasan industri kecil, kawasan Pariwisata dan kawasan Pertanian serta Perkebunan.

“Selain itu, yang perlu diperhatikan terkait peningkatan pelayanan administrasi publik dengan digitalisasi layanan sampai tingkat Desa, pemberdayaan masyarakat melalui padat karya dan peningkatan kualitas pelayanan Pemerintah Desa, peningkatan kualitas prasarana dasar lingkungan permukiman, membangun lingkungan yang berkelanjutan dan ketahanan bencana dan peningkatan ketentraman dan ketertiban terhadap isu potensi konflik di masyarakat,” pungkas Mundjidah. (Lis/yn)