Caption Foto : Kasubag TU Ulil Mu’amar saat diwawancarai
mediapetisi.net – Setelah proses seleksi yang panjang, akhirnya momen yang ditunggu calon pegawai pemerintah tiba. Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang gelar Penghadapan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Paruh Waktu (PW) Formasi 2024 di masing-masing Unit Kerja wilayah Kabupaten Jombang.
“Hari ini, poses penghadapan dan penerimaan tugas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi 2024 secara resmi dimulai, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 800.1.13.2/12890/204/2025 tanggal 10 Oktober 2025,” terang Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang Eko Redjo Sunariyanto melalui Kasubag TU Ulil Mu’amar saat di wawancarai di SMAN 3 Jombang. Jumat (2/1/2025)
Menurut Ulil, PPPK Paruh Waktu bermula dari rekan-rekan yang telah mengabdi di tiap-tiap sekolah tersebut sehingga dengan adanya kebijakan peningkatan status, dari guru tidak tetap (GTT) dan bukan tenaga tetap (BTT) di SMA maupun SMK menjadi PPPK Paruh Waktu.
“Sebanyak 388 PPPK Paruh Waktu mulai menghadap di unit kerja masing-masing dan mulai proses penempatan, administrasi kepegawaian, serta orientasi lingkungan kerja setelah resmi diangkat. Pengangkatan tersebut untuk memberikan kepastian status kepegawaian dan kesejahteraan sehingga mereka memperoleh hak, perlindungan, dan jaminan yang lebih jelas dari pemerintah,” jelasnya.
Selain itu, pengangkatan menjadi PPPK dapat memberikan meningkatkan motivasi, profesionalisme, serta kualitas layanan pendidikan di sekolah.
“Saya berharap bagi para PPPK Paruh Waktu yang diangkat agar lebih meningkatkan kinerjanya, dan saling berkolaborasi untuk menghasilkan pendidikan yang luar biasa serta berprestasi di Kabupaten Jombang,” harap Ulil. (yn)










