Caption Foto : suasana sosialisasi rencana pembangunan pengolahan limbah B3

mediapetisi.net – Sosialisasi rencana pembangunan pengolahan limbah B3 ramah lingkungan dan penegakan hukum (Gakum) terhadap Anggota Koperasi Setia Bakti Mahardika (SEMAR’S) Desa Bakalan Kecamatan Sumobito. Dihadiri Kabid. Pengendalian dan penegakan hukum lingkungan, Kabid. Industri, Kasi Standarisasi DLH, Tenaga Ahli Bupati, Ketua Koperasi Sejahtera Jombang dan Perwakilan Almini. Bertempat di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang. Senin (25/1/2021) 

Kepala Bidang pengendalian, pengawasan dan penegakan hukum lingkungan DLH Jombang Yuli Inawati mengatakan bahwa pada tahun 2021 perencanaan pembangunan pengolahan limbah dimulai, pada tahun 2022 pelaksanaannya dan tahun 2023 diharapkan sudah selesai dengan tujuan pengolahan limbah almini sudah memenuhi standartrisasi agar tidak berdampak pada masyarakat setempat

“Pandangan kami pengolahan limbah B3 ini tidak main – main, jadi diharapkan dalam pendisien cerobong agar dapat menjadi percontohan kedepan dalam pelaksanaannya nanti. Setidaknya ada 20 tungku dan jika pengujian 1 tungku saja biaya sekitar 6 juta, dalam proses untuk bahan bakar kayu yang murah dan kedepan harapan pakai gas. Sementara koperasi di Desa Bakalan terdapat 21 anggota dan 25 anggota koperasi di Desa Kendalsari Kecamatan Sumobito dengan beranggotakan 136 orang pelaku usaha yang terdaftar dalam Amdal,” ungkapnya.

Sedangkan pada akhir tahun 2021 Koperasi sudah mempunyai ijin dalam bentuk PT agar mandiri dan melaporkan kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang, jika tidak dilaksanakan maka pihak DLH Jombang akan melaksanakan penutupan karena harapan Jombang menjadi contoh dalam pengolahan limbah, ujar Yuli.

Sementara itu, Kepala Bidang Industri Disperindag Kabupaten Jombang mengatakan rencana pembangunan di awal 2021 kita akan menyiapkan dan mengumpulkan data yang harus kita punyai untuk proses pembangunan awal sekitar 500 juta dan untuk dana fisik 24,7 Milyar mudah – mudahan dapat berjalan lancar. “Untuk proses pertama kita sudah akan mengajukan tender awal Februari mudah – mudahan ada perusahaan yang mampu mengerjakan pekerjaan pembangunan ini satu kali lelang agar waktunya tidak bertambah panjang dan bangunan cepat selesai dan dapat dimanfaatkan,” harapnya. 

Di tempat yang sama, Ketua Koperasi Sejahtera Jombang Bambang menyampaikan terimakasih Pemkab Jombang melalui dinas terkait yang sudah mendukung rencana pembangunan pengolahan limbah almini. Setelah berjalannya waktu sebagai pengurus kita akan berproduksi dalam satu menejemen barang yang keluar masuk akan lewat koperasi 

“Akses itu akan kita tentukan berapa persen untuk CSR, dan anggota yang mempunyai ases koperasi untuk menanggulangi kecemburuan sosial bagi setiap anggota koperasi dan anggota koperasi yang mempunyai aset 23 orang yang harus memenuhi kewajiban simpanan pokok 1 juta serta simpanan wajib 100 ribu perbulan,” terangnya.

Di akhir penyampaian Tenaga Ahli Bupati Alvi berharap kepada DLH untuk mendampingi terus agar anggota koperasi mempunyai kepedulian sistem manajemen koperasi dan tingkat pemeliharaan tempat oprasional pengelolaan limbah. Ketika membangun SOP nanti selalu bisa dikembangkan dan diharapakan 1 paket dengan tender pembangunan pengurusan limbah harus menjadi komitmen untuk kepedulian bangsa karena banyak merugikan kesehatan masyarakat 

“Buktikan koperasi ini nantinya dapat berjalan lancar, solid kalau ada isu – isu  nantinya dapat diselesaikan dengan baik oleh anggota koperasi. Mari kita selalu jaga lingkungan untuk mewariskan kepada anak cucu kita,” pungkasnya. (yn/lis)