Caption Foto : Pengambilan nomor urut Paslon Bupati Jombang

mediapetisi.net – Dua pasangan calon (Paslon) yang ikut dalam pemilihan bupati (Pilbup) Kabupaten Jombang, mengikuti pengambilan nomor urut yang telah dijadwalkan KPU Kabupaten Jombang di gedung Husni Kamil Manik Kantor KPU Jombang. Senin (23/9/2024)

Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur menyampaikan dua paslon bupati dan wakil bupati yakni pasangan Mundjidah Wahab – Sumrambah, dan Warsubi – Salmanudin Yazid. Keduanya datang ke KPU Jombang diiringi oleh masing-masing masa pendukungnya. Setelah dilakukan pengundian pengambilan nomor urut, pasangan calon bupati dan wakil bupati Mundjidah – Sumrambah memperoleh nomor urut 1, sedangkan pasangan nomor urut 2, yakni Warsubi – Salman.

“Hasil pengundian nomor urut satu yakni pasangan calon Mundjidah Sumrambah, diusung partai politik atau gabungan partai politik pengusul yakni, partai Demokrat, partai PDI Perjuangan, dan partai persatuan pembangunan (PPP),” terangnya.

Sedangkan hasil pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut dua, jatuh pada pasangan Warsubi – Salman.

“Nomor urut dua H. Warsubi dan M. Salmanudin. Partai politik atau gabungan partai politik pengusung yakni, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golkar, partai Nasdem, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS),” jelasnya.

Setelah mengambil nomor pasangan nomor urut 1 maupun nomor urut 2, KPU Jombang mengesahkan dan menetapkan nomor urut masing-masing calon.

Tidak hanya itu, usai pengambilan dan penetapan nomor urut, para pasangan calon akan melakukan penandatanganan ikrar damai diikuti oleh jajaran Forkompinda dari Kabupaten Jombang. (yn)