Caption Foto : Pj Bupati Jombang bersama pimpinan DPRD dan Sekda saat menunjukkan Penandatanganan Pembahasan Propemperda
mediapetisi.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Jombang tahun 2024 dipimpin Ketua DPRD Mas’ud Zuremi. Dihadiri Pj Bupati Jombang Sugiat, Dansatrad 222 Letkol Lek Eka Yawendra Parama, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekda, Perwakilan Kapolres, Dandim 0814, Kajari, Ketua PN dan Ketua PA, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Direktur RSUD, Perwakilan Perumda, Kabag dan Camat. Bertempat di ruang Paripurna DPRD Jombang. Senin (8/1/2024)
Usai rapat paripurna, Pj Bupati Jombang Sugiat ketika diwawancarai mengatakan tadi sudah ditanda tangani tentang pembahasan perubahan Perda di 2024 sebanyak 10 Propemperda yang diajukan oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD Jombang
“Agenda hari ini baru penandatanganan terkait pembahasan Perubahan Perda, karena nanti masih ada pembahasan lanjutannya,” terangnya
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas’ud Zuremi mengatakan paripurna hari ini masih penandatanganan 10 Propemperda, selanjutnya akan dibahas dulu di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Jombang.
“Hal Ini sesuai dengan surat Gubenur Jawa Timur yang turun bahwa Propemperda Kabupaten Jombang sudah diizinkan,” jelasnya
Sedangkan Propemperda yang dibahas dalam Rapat Paripurna diantaranya terkait Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ( LP2B), Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Jombang 2024-2044, Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Pemajuan Kebudayaan, Pengembangan Ekonomi Kreatif, Pendidikan Wawasan Kebangsaan.
“Selain itu juga membahas terkait Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Jombang nomer 6 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Jombang, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Perubahan APBD 2024 serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025,” tandas Mas’ud. (yr)










