Caption Foto : Gubernur Khofifah didampingi Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Jatim

mediapetisi.net – Pemerintah Provinsi Jatim resmi menyetujui anggaran Pilkada 2024 di Jawa Timur sebesar Rp. 845 Miliar. Persetujuan anggaran pilkada tahun depan ini ditunjukkan dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dengan KPU Jatim serta Bawaslu Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi. Jum’at (8/12/2023)

Gubernur Jatim Khofifah menekankan pentingnya proses pengambilan keputusan dalam pengalokasian anggaran yang harus clear untuk mewujudkan suistanable development.

“Nah suistanability ini butuh payung hukum sebagai referensi untuk bisa membreakdown program tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sementara APBD pasti melalui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), RAPBD melalui Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang harus berinduk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” ucapnya.

Khofifah berpendapat ada hal yang harus dibangun format secara lebih sistemik untuk dilakukan pendampingan bagi seluruh Pj, mengingat banyak kabupaten/kota di wilayah Jawa Timur yang sudah mengakhiri masa jabatan.

“Forum ini tidak hanya soal teknis, tapi juga hal strategis yang mengingatkan kita semua seluruh kabupaten/kota untuk secara serius memberikan rnacang bangun pembangunan strategis jangka panjang,” terangnya.

Ketua KPU Jatim Chairul Anam menyampaikan terima kasih kepada semua pihak termasuk Gubernur Khofifah, pasalnya, untuk mencapai kesepatakan di titik ini cukup melalui proses panjang.

“Sejak tahun 2021 kami sudah mulai proses penyusunan. Awalnya kita ajukan untuk kemudian dijajaki oleh Tim Anggaran. Hingga kemudian di bulan Februari 2022 Gubernur mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 188 tentang pendanaan bersama untuk anggaran Pilgub Jatim,” jelasnya.

Anam menerangkan, untuk proses penyusunan ini berlanjut hingga Maret 2023, yang akhirnya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati nilai anggaran sebesar Rp 845 miliar. Penandatanganan NPHD malam ini menjadi bukti komitmen bersama untuk mengawal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) Tahun 2024.

“Komitmen KPU Jatim menyelenggarakan Pilgub dengan sebaik mungkin. Kami akan senantiasa menggunakan anggaran seefektif, seefisien, dan tentu akuntabel, baik dapat dipertanggungjawabkan oleh Pemerintah, BPK, Inspektorat, dan sebagainya,” paparnya.

Senada, Ketua Bawaslu Jatim A. Warits juga turut berkomitmen menggunakan anggaran dengan baik. “Ke depan anggaran dari APBD Jatim akan kami gunakan untuk pembiayaan pengawasan Pilkada di Jatim sebaik mungkin,” tutupnya. (yr)