Caption Foto : Ketua MPC Pancasila dan Ketua BPPH Pemuda Pancasila saat ngopi bareng dengan buruh

mediapetisi.net – Para pemerhati nasib buruh dan hubungan industrial yang tergabung di Pemuda Pancasila Kabupaten Jombang dengan semangat memperingati Hari Buruh Internasional dengan ngopi bareng dan obrolan segudang informasi seputar hubungan kerja dan maraknya pendirian perusahaan di lihat dari kondisi Nasib Buruh Kabupaten Jombang.

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Jombang M. Syarif Hidayatulloh 0memberikan pandangan terhadap nasib buruh dan harus ada langkah merapikan para pelaksana peraturan di dunia hubungan kerja. Yang mana para pemberi kerja harus mulai memposisikan buruh sebagai mitra yang harus di perhatikan kesejahteraannya, mengutamakan musyawarah untuk membuat perjanjian kerja, penyelesaian perselisihan secara kekeluargaan dan kepala dingin, tidak menang menangan sendiri.

Banyaknya perusahaan berdiri di Jombang sangat di butuhkan pemerhati yang peduli nasib buruh dan juga kelangsungan pertumbuhan perekonomian dengan menjaga keyamanan para investor berinvestasi di Jombang. Akan tetapi banyaknya perusahaan dan buruh pasti akan timbul persoalan perburuhan semakin banyak. Sehingga dengan mengaktifkan Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) MPC Pemuda Pancasila agar membuka posko pengaduan hukum untuk masyarakat Buruh.

“Ayolah….buruh dan pengusaha duduk bersama menata lingkungan kerja sendiri yang mufakat agar semua persoalan bisa di minimalisir, sehingga mudah memikirkan langkah membangun kesejahteraan buruh dan perkembangan Perusahaan. Kami berharap Pemuda Pancasila hadir sebagai pemberi solusi atas kasus perburuhan yang muncul di tengah ketidak mampuan buruh dan pengusaha yang sedikit waktu untuk melihat aturan atau peraturan di dunia perburuhan,” jelas Gus Sentot panggilan akrab M. Syarif Hidayatulloh.

Sementara itu, Edi Haryanto, S.H., M.H., C.I.L., C.Me., C.I.R.P., C.Tax., C.Med., C.T.L.P. ADVOKAT & MEDIATOR HUKUM sebagai Ketua BPPH MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Jombang mengatakan, dengan menghadirkan buruh korban Pemutusan Hubungan Kerja {PHK} oleh Perusahan di Jombang yang tidak sesuai dengan Perundang Undangan yang berlaku atau PHK sepihak sangat disesalkan. Karena dengan kejadian PHK sepihak tersebut sangat tidak menghargai buruh sebagai manusia yang memiliki hak yang sama di muka hukum.

BPPH MPC Pemuda Pancasila siap mendampingi Buruh yang di PHK sepihak oleh perusahaan di Jombang. Edi Haryanto ingin mengetahui semangat membangun hubungan industrial yang di miliki oleh para pelaku usaha yang mempekerjakan buruh dengan tujuan untuk mencapai keuntungan yang harus juga menata langkah untuk kesejahteraan buruh. Karena semua itu diperintahkan oleh pemerintah melalui undang-undang.

Sedangkan buruh yang hadir dengan posisi sebagai korban PHK sepihak oleh perusahaan di tempat buruh bekerja PT. CBN yang beralamat di Jombang, buruh sangat kecewa atas perlakuan tersebut, karena Buruh merasa sangat mudah bertemu dan berbicara dengan pihak atasanya, kenapa niat mem PHK tidak dibicarakan dulu, sehingga bagi buruh bisa paham atas segala kesalahan yang ditduhkan, karena kesalahan yang dituduhkan belum pernah diberi surat peringatan, seperti Surat Peringatan Pertama, Surat Peringatan Kedua dan Surat Peringatan ketiga, Hal ini membuat buruh mengadu ke BPPH MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Jombang untuk mendapatkan pendampingan atas PHK nya agar mendapatkan penyelesaian seadil adilnya.

“Saya sangat sepakat dengan Ketua MPC Pemuda Pancasila untuk mendirikan Pos Pengaduan kasus hukum bagi warga buruh atau warga Jombang secara umum. Kami siapkan para peduli dan para pemerhati buruh yang tergabung di MPC Pemuda Pancasila Jombang untuk bersama menguatkan dan mengisi di pelaksanaan pos pengaduan hukum perburuhan,” tandas Edi. (iin)