Caption Foto : Bupati Jombang saat kunjungi Nur Kamala

mediapetisi.net – Bupati Jombang didampingi Asisten, Kepala OPD, Kabag. Lingkup Pemkab dan Forpimcam serta Kepala Desa mengunjungi  Nur Kumala Warga Dusun Kebondalem RT 004 RW 003 Desa Kademangan Kecamatan Mojoagung yang menolak menerima Bantuan BLT Dana Desa  dampak Covid-19. Minggu (17/5/2020)

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab mengatakan bahwa kunjungan ke rumah Nur Kumala Warga Desa Kebondalem Mojoagung untuk mengecek langsung kalau Nur kumala menolak Bantuan BLT DD sebesar Rp 600.000,- dengan alasan  karena masih mampu biar di berikan keluarga yang membutuhkan atau yang tidak mampu.

“Saya sangat mengapresiasi Ibu Nur Kumala ketika mendengar dari media sosial ada yang mengembalikan bantuan langsung tunaidari pemerintah yang berasal dari Dana Desa. Saya langsung menyambangi ke rumahnya. Ada satu alasan mengapa Ibu Nur Kamala mengembalikan bantuan yang membuat saya salut yaitu karena masih banyak masyarakat lain yang membutuhkan bantuan ditengah pandemi Covid 19 dan kejujuranya jika keluarga masih mampu mencari nafkah,” terangnya.

Selanjutnya Nur Kumala (53) Dusun Kebondalem RT 004 RW 003 Desa Kademangan Kecamatan Mojoagung

membuat surat pernyataan kalau menolak menerima BLT Dana Desa sebesar Rp. 600.000,- karena masih mampu biar di berikan keluarga yang membutuhkan atau yang tidak mampu. Kemudian bantuan tersebut digantikan warga lain atas nama Aminati alamt Dusun Kebondalem Desa Kademangan Kecamatan Mojoagung yang  menggantikan dan menerima Bantuan BLT Dana Desa sebesar Rp. 600.000  di saksikan pihak Kepala Desa Kademangan  beserta perangkat. (yn)