Caption Foto : Bupati Jombang saat berangkatkan pendistribusian bantuan pangan beras 10 kg dengan mengibarkan bendera

mediapetisi.net – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan mendistribusikan bantuan pangan beras 10 kg, yang bersumber dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) 2023 yang diberangkatkan oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab. Ikut mendampingi Ketua PN, Perwakilan Satradar 222 Ploso, Polres, Kejaksaan Negeri dan Kodim 0814, Asisten, Kepala OPD, Kepala Bulog Sub Divre Surabaya, Kepala Kantor Pos Jombang serta Camat. Bertempat di halaman Pendopo Kabupaten Jombang. Senin (10/4/2023)

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang Purwanto menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan tersebut sesuai Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah. Penyaluran cadangan pangan pemerintah untuk menanggulangi termasuk dalam rangka antisipasi mitigasi dan atau pelaksanaan untuk pemberian bantuan pangan. 

Caption Foto : Bupati Jombang saat ngecek beras

“Selain itu juga sesuai Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional tentang petunjuk teknis penyaluran cadangan pangan Pemerintah untuk Pemberian Bantuan Pangan tahun 2023. Serta Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan cadangan beras pemerintah,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan pendistribusian bantuan pangan beras 10 kg, yang bersumber dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) 2023 tersebut untuk mengurangi beban pengeluaran penerima bantuan pangan sebagai upaya untuk menangani kerawanan pangan, kemiskinan, stunting dan gizi buruk keadaan darurat melindungi produsen dan konsumen serta mengendalikan dampak inflasi. 

“Sasaran kegiatan yakni 118.812 Keluarga Penerima Manfaat atau KPM di Kabupaten Jombang yang tersebar di 21 Kecamatan 306 Desa/Kelurahan sesuai dengan penugasan Kepala Badan Pangan Nasional. Waktu dan durasi pelaksanaan selama 3 bulan alokasi dimulai dari bulan Maret, April dan Mei,” jelasnya.

Sedangkan untuk jenis dan jumlah bantuan yakni beras sebanyak 10 kg/KPM/bulan dengan kualitas jenis pangan beras merupakan beras medium cadangan pangan pemerintah. Selain itu, ada daging unggas sejumlah satu ekor dengan berat kurang lebih 1 kg dengan batas toleransi 0,9 -1,1 Kg. Telur unggas 1 pack isi 10 butir setiap bulan. Sasaran penerima sesuai dengan data dari Kemensos dan BKKBN yang sasarannya adalah KPM dan Keluarga resiko stunting.

“Semoga Program Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah dapat berjalan dengan lancar, sehingga diperlukan koordinasi tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa. Saya berharap seluruh Camat dan Kepala Desa mendampingi dan memantau pendistribusian Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), sehingga penerima bantuan sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” pesan Bupati Mundjidah.

Dengan adanya bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) diharapkan dapat bermanfaat untuk mengurangi beban pengeluaran dan memberikan bahan pangan dengan terpenuhinya 6 T (Tepat jenis, Tepat mutu, Tepat sasaran, Tepat ukuran, Tepat waktu, Tepat tempat. 

“Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan perlindungan-nya kepada kita semua serta meridhoi setiap upaya kita untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat di Kabupaten Jombang,” tandas Bupati Mundjidah. 

Usai pemberangkatan dari Pendopo Kabupaten Jombang, penyerahan secara simbolis dilakukan di Desa Sepanyul dan Desa Krembangan, Kecamatan Gudo. Bupati menyerahkan langsung bantuan tersebut didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Purwanto, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Wignyo Handoko, Kepala Bappeda Jombang Danang Praptoko, Plh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Endah Rachmawati, Kepala Dinas Sosial Hari Purnomo, Kepala Dinas Kominfo Agus Djauhari, Kepala Dinas Pertanian M Rony, Kepala DPPKB-PPPA dr Pudji Umbaran, Kepala Dinas Peternakan, Agus Susilo Sugioto, Kabag Prokopim Sugianto, Camat Gudo Arief Hidajat. (iin)