Caption Foto : Bupati Jombang, Sekda, Dandim 0814, Kepala BPN, Camat Ploso, Kepala Desa Kebonagung dan Warga yang menerima sertifikat PTSL

mediapetisi.net – Ribuan warga di Desa Kebonagung Kecamatan Ploso tersenyum ceria, setelah mendapatkan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL). Sertifikat diserahkan Bupati Mundjidah Wahab, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jombang Kresna, Dandim 0814 Letkol Inf. Hanafi di Balai Desa Kebonagung Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang. Senin (6/2/2023)

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan dalam rangka mendukung program strategis nasional khususnya kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di mana pada 2025, Presiden RI Joko Widodo menargetkan semua bidang tanah di seluruh Indonesia harus sudah bersertifikat.

“Program PTSL ini merupakan program dari pemerintah pusat untuk menertibkan kepemilikan status tanah. Melalui program PTSL pemerintah juga menargetkan pada 2025 semua tanah bersertifikat,” terangnya.

Pemerintah Kabupaten Jombang sangat mendukung program PTSL. Terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang atas sinergitas dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini. Selama masa pandemi, tidak pernah bosan Bupati mengingatkan agar selalu berhati-hati. Harus waspada namun tidak panik, supaya tidak tertular virus corona.

“Dengan adanya sertifikat ini berarti status kepemilikan tanah sudah jelas. Lebih dari itu, sertifikat juga bernilai guna sebagai modal masyarakat untuk membuka usaha, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Saya berpesan kepada masyarakat agar menggunakan sertifikat ini dengan bijak dan sesuai peruntukkannya,” pesan Bupati.

Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Jombang Kresna menjelaskan, suksesnya program PTSL menandakan program presiden telah diimplementasikan dengan baik. Ia berharap, semoga desa-desa lain yang belum mendapat program di tahun depan bisa juga mendapatkan alokasi PTSL.

Kresna mengungkapkan berbagai manfaat yang diperoleh usai penyertifikatan tanah. Di antaranya, sertifikat dapat digunakan untuk agunan pinjaman di bank. Tentunya pinjaman yang diajukan untuk kegiatan produktif, bukan konsumtif.

“Sedangkan tanah yang bersertifikat di Desa Kebonagung ini sudah selesai 100 persen sesuai pengajuan. Untuk desa lain yang belum mendapatkan program PTSL segera karena program PTSL masih akan dilakukan. Kami ingatkan kepada warga terutama desa-desa, untuk dapat memanfaatkan program tersebut,” paparnya.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Kebonagung Yeni Anang Setiawan mengatakan, ada 1.036 bidang tanah yang saat ini telah bersertifikat dan 100 persen selesai bidang yang telah diajukan melalui program PTSL 2022. “Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan sertifikatnya dengan baik. Selain sebagai bukti kepemilikan yang sah, sertifikat ini juga dapat dijadikan jaminan untuk modal usaha,” harapnya.

Warga Desa Kebonagung yang menerima sertifikat mengaku senang akhirnya mendapat sertifikat tanah, karena sertifikat ini bisa menjadi bukti kepemilikan tanah secara resmi dan bisa menambah nilai jual. “Karena program PTSL selama ini kita harapkan. Alhamdulillah tahun 2023 sertifikat sebanyak 1.035 bidang selesai semua,” pungkas Anang. 

Perlu diketahui, selain pembagian sertfikat PTSL, Bupati Jombang juga meresmikan Monumen Pancasila di Desa Kebonagung. (iin)