Caption Foto : Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Jombang Kartiyono
mediapetisi.net – DPRD Kabupaten Jombang melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) bersama sejumlah stakeholder. Kamis (7/5/2026)
Ketua Bapemperda DPRD Jombang Kartiyono mengatakan, pembahasan Raperda tersebut sudah dilakukan sebanyak empat kali. Kali ini, DPRD melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), organisasi perguruan silat, hingga unsur terkait lainnya.
“Keterlibatan berbagai elemen masyarakat diperlukan karena kondisi di lapangan saat ini cukup kompleks. Salah satunya maraknya aksi kenakalan remaja yang mengatasnamakan perguruan silat. Maka perlu dilakukan sosialisasi terkait pembentukan raperda ini,” terangnya.
Kartiyono menjelaskan, perda tersebut nantinya tidak hanya bergantung pada Satpol PP dalam penegakan aturan daerah. Namun, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) akan dilibatkan sesuai kewenangan masing-masing.
“Misalnya, persoalan lingkungan akan menjadi ranah Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sedangkan persoalan jalan menjadi kewenangan Dinas PUPR. Jadi tidak hanya Satpol PP saja seperti sebelumnya. Semua OPD nanti terlibat sesuai tupoksinya,” jelasnya.
Pembahasan raperda ditargetkan rampung dan dibawa ke rapat paripurna pada Juni mendatang, karena tahapan konsultasi publik telah dilakukan beberapa kali. “Kita targetkan Juni sudah naik paripurna karena konsultasi publik sudah empat kali dilakukan,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga masih membuka ruang masukan dari masyarakat maupun stakeholder terkait sebelum pembahasan internal lanjutan dilakukan.
“Kami juga sudah memberikan kesempatan apabila ada masukan bisa dikirim melalui surat. Setelah ini nanti dilakukan pembahasan lebih lanjut secara internal dari berbagai masukan yang sudah disampaikan,” pungkas Kartiyono. (yn)









