Caption Foto : Bupati Jombang saat pimpin Rakor TKPK
mediapetisi.net – Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Tahun 2025 dibuka oleh Bupati Jombang Warsubi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Tahun 2025 di Ruang Soero Adiningrat, Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang. Rabu (15/10/2025)
Dalam arahannya, Bupati Jombang Warsubi menyampaikan kabar baik bahwa persentase penduduk miskin Kabupaten Jombang pada tahun 2025 berada di angka 8,36%. Angka ini mengalami penurunan sebesar 0,24% dibandingkan tahun 2024 (8,60%) dan berada di bawah angka kemiskinan Provinsi Jawa Timur (9,50%) dan Nasional (8,47%).
“Pentingnya sinergi lintas sektor dan penggunaan data tunggal untuk mencapai target penurunan angka kemiskinan. Angka kemiskinan dapat ditekan hingga 8,04% sampai 8,10% pada tahun 2026, serta menargetkan penghapusan kemiskinan ekstrem menjadi 0% pada akhir tahun 2026, sejalan dengan amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025,” terangnya.
Untuk mencapai target tersebut, Bupati Jombang menetapkan tiga strategi utama yang wajib dilaksanakan: Penguatan Regulasi dan Pelaksanaan: Memperkuat implementasi program dengan regulasi yang memadai.
“Mewujudkan Data Tunggal, Menggunakan Data Tunggal Kemiskinan (by name, by address, by problem) yang terverifikasi dan tervalidasi sebagai satu-satunya data pensasaran program. Pendekatan Pentahelix, Meningkatkan fungsi kolaboratif antara Pemerintah Daerah dengan unsur non-pemerintah (Akademisi, Dunia Usaha/CSR, Masyarakat, dan Media) sebagai pendekatan Pentahelix,” papar Warsubi.
Sementara itu, Wakil Bupati Jombang Salmanudin Yazid yang juga Ketua TKPK, memaparkan sejumlah faktor pendukung penurunan kemiskinan, antara lain tren positif inflasi, perbaikan kualitas tenaga kerja (TPT turun menjadi 3,75% di 2024), naiknya Nilai Tukar Petani (114,45 di Juli 2025), dan penyaluran Dana Desa serta Program Perlindungan Sosial.
Beberapa program unggulan Kabupaten Jombang yang sejalan dengan Strategi Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (OPPKPKE) Tahun 2025 meliputi: Beasiswa Milenial: Mengurangi beban pengeluaran dengan alokasi Rp 1 Miliar untuk 30 siswa kurang mampu.
“Gerdu Mapan “Ayo Muleh Nggowo Gabah”: Meningkatkan pendapatan dan kemandirian pangan. Mandor Jalan: Penanganan kerusakan jalan ringan hingga sedang untuk mendukung pergerakan ekonomi. Insentif Guru Ngaji TPQ: Mengurangi beban pengeluaran, dengan insentif yang akan dinaikkan dari Rp 750.000 menjadi Rp 1.000.000 per guru ngaji pada tahun 2026,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bappeda Kabupaten Jombang Danang Praptoko menyebut bahwa rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk merumuskan Rencana Aksi Tahunan Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RATPKD) 2026.
Kepada seluruh tim yang hadir, termasuk Kepala OPD pengampu program, Pimpinan Ormas, Akademisi, dan Media, diharapkan untuk memperkuat Prinsip 4K (Konsolidasi, Koordinasi, Kolaborasi Aktif, dan Komunikasi) guna menghasilkan program yang tepat sasaran, berdampak, dan akuntabel.
“Saya tegaskan, Rakor ini bukan ajang seremonial. Ini adalah komitmen bersama yang akan ditindaklanjuti. Pertemuan hari ini adalah fondasi bagi rapat lanjutan di mana Baznas, filantropi, dan semua stakeholder akan menyepakati peran spesifik mereka dalam pengentasan kemiskinan, akan terus saya kawal,” pungkasnya. (yn)
Dengan sinergi kuat ini, Kabupaten Jombang optimis mewujudkan Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua.









