Caption Foto : Suasana dialog pemerintah kabupaten Jombang bersama PKL

mediapetisi.net – Pedagang Kaki Lima (PKL) merasa terlindungi karena Bupati Warsubi mendengar merangkul membangun sepenuh hati meningkatkan perekonomian masyarakat.

Audensi para pedagang kaki lima bersama Bupati dihadiri oleh Wakil Bupati Jombang, Perwakilam Forkopimda, Asisten 1, Asisten III, Kepala dinas Perdagangan dan Perindustrian, Ketua serikat PKL serta semua pedagang kaki lima yang tergabung di sentral PKL. Bertempat di Pendopo Kabupaten Jombang. Senin (26/5/2025)

Bupat Jombang Warsubi mengajak serikat Pedagang Kaki Lima untuk menertibkan para pedagang yang ada di jalan agar tidak mengganggu fasilitas umum. Selain itu Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) juga untuk mengembalikan fungsi fasilitas jalan, dan jalur hijau agar dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Selain itu, penertiban juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, nyaman, tertib, dan indah.

“Penertiban PKL dijadikan satu di sentral PKL guna memfasilitasi aktivitas ekonomi:
Penataan PKL dapat memberikan ruang bagi pedagang untuk berjualan di lokasi yang lebih teratur dan sesuai dengan peraturan. Penertiban juga dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi kegiatan ekonomi, baik bagi PKL maupun masyarakat,” terangnya.

Senada dengan Suwigyo Kepala Dinas Perdagangan dan Peridustrian Kabupaten Jombang enyampaikan, para Pedagang Kaki Lima merasa teindungi dengan adanya peraturan Bupati,

“Dengan adanya peraturan Bupati, dari zona merah dan zona kuning tujuannya untuk penertiban para pedagang. Termasuk yang berada di jalan Ahmad Dahlan bersih dari pedagang, sehingga pedagang yang ada di Sentral PKL merasa nyaman dan terlindungi. Selanjutnya para pedagang yang ada di sentral PKL berjalannya merasa nyaman dan merasa terlindungi,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Serikat PKL Kabupaten Jombang Joko Fattah Rochim ketika diwawancarai mengatakan forum rembuk bersama Bupati dan jajaran merupakan langkah yang strategis guna memajukan UMKM di Kabupaten Jombang.

“Dalam forum ini kita merasa terbantu karena semua keluhan dan masukan dari para PKL dapat didengar, dan segera ditindaklanjuti oleh Abah Warsubi beserta jajaran,” ungkapnya.

Fattah menegaskan, bahwa instansi terkait kurang tegas dalam bertindak mensterilkan pada zona-zona tertentu. Pada zona alun-alun Satpol-PP tidak bertindak tegas bila ada PKL yang berjualan di pinggir jalan, sehingga pedagang yang di dalam sentra PKL Ahmad Dahlan merasa gelisah karena pembeli lebih memilih diluar daripada di dalam sentra PKL.

“Saya meminta ketegasan instansi terkait untuk segera menindak bilamana ada PKL yang berdagang di zona merah, karena telah diberikan tempat berdagang di dalam sentra PKL Ahmad Dahlan. Dengan ketegasan tersebut, diharapkan para pedagang bisa berjulan dengan aman, nyaman, tertib, dan lebih lancar lagi kedepannya,” pungkasnya. (yn)