Caption Foto : Bupati Jombang Warsubi saat melantik CPNS dan PPPK
mediapetisi.net – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan oleh Bupati Jombang Warsubi. Dihadiri Perwakilan Regional II BKN Surabaya, Wakil Bupati Jombang, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Pimca Bank Jatim, Kepala BUMD dan Kabag. Bertempat di Pendopo Kabupaten Jombang. Jumat sore (2/5/2025)
Bupati Jombang Warsubi menyampaikan bahwa pelantikan hari ini adalah momentum yang penuh makna, tidak hanya bagi para penerima sk sekalian, tetapi juga bagi pemerintah daerah dan masyarakat. ini merupakan langkah awal pengabdian kepada bangsa dan negara melalui tugas-tugas pelayanan publik pemerintahan dan menjadi aparatur sipil negara adalah suatu kehormatan dalam rangka pengabdian kepada masyarakat, karena tidak semua orang bisa menduduki jabatan tersebut.
Tetapi kehormatan hakiki tidak lahir dari tampilan atau kedudukan, melainkan dari sifat, perilaku, dan kinerja dalam melaksanakan tanggung jawab. Kehormatan akan berubah menjadi kehinaan jika seorang ASN tidak melaksanakan amanah dengan baik, melakukan perbuatan tercela, atau melanggar kode etik. kehormatan yang lahir dari loyalitas, dedikasi dan integritas akan membentuk karakter dan citra institusi.
“Pada hari ini, saya seharusnya melantik 431 SK ASN dan PPPK namun, dua teman kita yang seharusnya hadir pada siang hari ini untuk menerima SK, telah mendahului berpulang ke Rahmatullah. Sebagai bentuk penghormatan, mari kita tundukkan kepala sejenak, mendoakan agar mereka mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, al-fatihah,” ungkap Abah Bupati panggilan akrab Bupati Jombang Warsubi.
Di era kebebasan berpendapat dan berekspresi saat ini, masyarakat dihadapkan pada isu polarisasi sosial, pengaruh ideologi asing dan potensi konflik. Oleh sebab itu, sesuai dengan amanah undang-undang nomor 20 tahun 2023, salah satu fungsi ASN adalah sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
Sebagai pelayan publik, ASN merupakan benteng pertahanan terdepan untuk mencegah konflik antar kepentingan. jabatan asn bukanlan simbol pemisah yang memperlebar jurang kesenjangan sosial masyarakat. Tapi justru sebagai jembatan perekat untuk meciptakan kebijakan yang berlandaskan pada kepentingan masyarakat.
“Oleh sebab itu saya bersama gus wabup, memiliki keyakinan dengan bergabungnya talenta-talenta baru yang berpegang teguh pada nilai-nilai dasar ASN ber-akhlak, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif. Maka visi mewujudkan Jombang yang maju dan sejahtera untuk semua melalui program prioritas asta cita dapat tercapai secara optimal,” tandas Abah Bupati.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Jombang, Bambang Suntowo, menyampaikan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah kali ini yakni sumpah CPNS ke PNS ada 4 orang. Sedangkan CPNS STTD ada 2 orang, CPNS formasi 2024 dan 21 orang serta PPPK periode 1 ada 402 orang.
“Untuk CPNS dan PNS tanggal 5 Mei 2025 sudah masuk kerja sesuai SK, sedangkan untuk PPPK masuk kerja sesuai SK tanggal 27 Mei 2025,” pungkasnya. (yn)









