Caption Foto : Kapolres Jombang saat cek pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2025
mediapetisi.net – Polres Jombang melaksanakan Apel gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2025 dengan tema “Tertib Berlalu lintas Guna Terwujudnya Asta Cita” yang dipimpin oleh Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan. Ikut mendampingi Waka Polres dan PJU serta diikuti 138 personel. Bertempat i Lapangan Mapolres Jombang. Senin (10/2/2205)
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menyampaikan operasi keselamatan Semeru 2025 akan dilaksanakan selama dua pekan mulai tanggal 10 sampai 28 Februari 2025 itu dalam rangka cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Idul Fitri 1446H Tahun 2025..
”Melalui Operasi Keselamatan Semeru 2025 mari kita tingkatkan komunikasi, kordinasi dan kolaborasi dalam meningkatkan kesadaran berlalu lintas serta optimalkan langkah preemtif dan preventif bersama dinas terkait,” terangnya.
Kapolres Jombang juga menyampaikan Operasi Keselamatan Semeru 2025 juga untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045 dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, agar menjadi pengguna jalan disiplin dan bertanggung jawab. Dengan demikian diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di Jombang bisa diminimalisir.
“Jalin sinergi dan kolaborasi yang baik dengan TNI, Pemerintah Daerah, Instansi terkait serta seluruh lapisan masyarakat guna keberhasilan pelaksanaan operasi,” jelasnya.
Selain itu, Kapolres juga memerintahkan personel untuk memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat khususnya generasi millenial dan Gen Z, guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Kedepankan pendekatan preemtif dan preventif yang bersifat edukatif dan humanis sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” pesannya.
Melalui Operasi Keselamatan Semeru 2025 ini juga diharapkan masyarakat dapat menjadikan tertib lalu lintas sebagai budaya dalam berlalu lintas, sehingga baik pelanggaran maupun kecelakaan dapat ditekan.
“Sedangkan target prioritas operasi keselamatan semeru 2024 diantaranya berboncengan lebih dari satu, melebihi batas kecepatan, pengendara ranmor yang masih dibawah umur, pengendara R2 yang tidak menggunakan helm (sni), pengemudi R4 tidak menggunakan safety belt, pengemudi menggunakan hp saat berkendara, pengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol, melawan arus, knalpot tidak sesuai spesifiksi teknis (knalpot brong) dan menerobos lampu merah,” pungkas Kapolres. (yn)