Caption Foto : Suasana Hearing Komisi D DPRD Jombang

mediapetisi.net – Komisi D DPRD Kabupaten Jombang menggelar Komisioning bersama Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB-PPPA) Kabupaten Jombang dan OPD lainnya terkait pembahasan RKA APBD Tahun 2023, Komisioning dipimpin oleh Sekretaris Komisi D DPRD Dona Maharani. Komisi A, B dan C juga Komisioning dengan OPD juga bahas RKA APBD 2023. Dihadiri Kepala OPD yang didampingi Kepala bidang dan Staf. Bertempat di ruang Komisi masing – masing DPRD Jombang. Senin (8/8/2022)

Sekretaris Komisi D DPRD kabupaten Jombang Dora Maharani saat diwawancarai mengatakan bahwa Komisioning kali ini bersama Kesra, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, RSUD Jombang, RSUD Ploso, Dinas kesehatan, DPPKB-PPPA, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. 

“Kami Anggota DPRD sebagai controling,  monitoring sebagai upaya kinerja semua dinas OPD tersebut. Hal tersebut berisi pembahasan ditahun 2022-2023. Dengan harapan semua OPD dalam menjalankan tugasnya untuk kemajuan bagi masyarakat kabupaten Jombang,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas DPPKB PPPA dr. Puji Umbaran mengatakan bahwa DPPKB-PPPA merupakan 2 OPD yang digabung menjadi satu sehingga tugasnya juga tidak kecil. Pihaknya harus mengendalikan dan laju penduduk, bagaimana cara program keluarga berencana berjalan dengan baik, dan terlahir anak-anak yang sehat,cerdas dan kuat. 

“Karena yang diharapkan tidak adanya stunting, dan juga harus bisa memberdayakan perempuan sehingga ada kesetaraan gender di kabupaten Jombang, dan menjadi perhatian bagi pemerintah pusat terkait dengan pembangunan kesetaraan gender. Dan menjadi salah satu indikator utama kinerja pemerintah daerah. Kami juga harus meredupsi sebanyak mungkin tentang kejadian kekerasan pada anak dan juga mengangkut perlindungan pada perempuan,” ungkapnya.

Lanjut Puji, dengan tugas yang begitu besar berharap mendapat dukungan yang lebih kuat dari pemerintah daerah. Tentu dengan penganggaran yang efisien, dan untuk sementara yang dikelola tidak banyak hanya 8,1 miliyar ditahun 2023. Untuk itu harus dimaksimalkan dalam mengemban tugas yang begitu besar. Tidak adanya stunting adalah menjadi prinsip, dan harus diredupsi. 

“Terkait dengan PPPA akan dibentuk UPTD untuk cara memberdayakan perempuan, dan mereduksi kekerasan pada anak. Di samping itu juga, ada dorongan di desa-desa untuk memiliki peraturan Desa terkait dengan desa ramah, perempuan, dan peduli anak (DRPPA). Sekolah perempuan merupakan salah satu upaya dalam pemberdayaan perempuan dan cara mencegah kekerasan pada perempuan melalui beberapa metode pendidikan. Dan yang jelas akan disiapkan kuat psikologi, diberikan keterampilan untuk ikut dalam hal ekonomi hal tersebut adalah upaya untuk memberantas kemiskinan di desa,” harap dr. Puji. 

Ditempat sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang drg. Budi Nugroho juga menyampaikan, Komisioning terkait program kegiatan di Tahun 2023 dan komisi D mensuport. Tidak ada masalah dengan rencana program kegiatan Dinas Kesehatan. Semua Program dari Dinas Kesehatan tidak ada yang secara spesifik di soroti oleh Komisi D, hanya saja Komisi D berpesan untuk selalu meningkatkan indeks kesehatan masyarakat di Kabupaten Jombang yang saat ini sudah sebesar 80 persen. 

“Tugas kita untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan tidak bisa dibandingkan dengan nominal. Meskipun ada kenaikan kasus Covid-19 di Kabupaten Jombang, tetapi tidak ada kondisi keparahan. Dinas Kesehatan tetap menghimbau kepada masyarakat agar menerapkan Prokes dengan harapan bisa segera beralih ke endemi,” pungkasnya. (iin/zul)