Caption Foto : Suasana Hearing Komisi B DPRD Jombang terkait PMK
mediapetisi.net – Usai ditetapkannya keadaan darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Komisi B DPRD Jombang menggelar hearing/rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Peternakan Kabupaten Jombang terkait perkembangan dan upaya penanganan, hingga pencegahan kasus PMK di kabupaten Jombang. Rabu (5/2/2025)
Ketua Komisi B DPRD Jombang Anas Burhani menjelaskan, pihaknya memanggil Dinas Peternakan Jombang untuk mempertanyakan langkah yang dilakukan dinas pasca penetapan darurat PMK. “Hearing tadi membahas terkait dengan PMK dan kami juga meminta laporan dari dinas seperti apa,” terangnya.
Menurut Anas, saat ini dinas terus gencar melakukan vaksinasi. Bahkan, untuk vaksin hewan ternak sudah tuntas pada tahap pertama. Ada tujuh ribu lebih sapi sudah divaksin. Untuk vaksin selanjutnya akan dilakukan pada Minggu ini.
“Tanggal 10 (Februari) nanti akan dilakukan vaksin lanjutan karena vaksin dari Dinas Provinsi Jawa Timur sudah turun. Berdasarkan paparan dari Plt Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Jombang mendapat bantuan vaksin sebanyak 20 ribu. Selain itu juga dinas juga sudah memperpanjang penutupan pasar hewan,” Jelas Anas.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil ketua komisi B Ama Siswanto. Menurutnya, pada RDP hari ini, pihaknya meminta dinas untuk mengalokasikan bantuan ganti rugi pada sapi peternak yang mati karena terpapar PMK. “Misalnya sapi indukan diganti dengan anakan sapi dengan senilai Rp 10 juta,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Jombang M Saleh mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan kronologis awal penyebaran PMK di Kabupaten Jombang. Mulai meledaknya itu awal November 2024 sampai akhir Januari kemarin.
“Mewabahnya kasus PMK di Jawa Timur memang sangat luar biasa. Sehingga Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan sebagai keadaan darurat. Jombang juga seperti itu sehingga kita akan terus melakukan vaksin dan perpanjang penutupan pasar hewan,” kata Saleh.
Dinas Peternakan juga telah melakukan vaksinasi, sebagai upaya penekanan kasus PMK di Jombang sampai akhir tahun 2025. Sedangkan kasus PMK kini mencapai 1.404 ekor, yang mati 91 ekor, sedangkan yang dilakukan potong paksa ada 131 ekor dan yang sembuh 881. “Masih sakit dalam perawatan 299 ekor,” pungkas Saleh. (yn)