Caption Foto : Prof. Dr. H. Kuswanto dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum
mediapetisi.net – Rapat Terbuka Senat Universitas Darul ‘Ulum (Undar) Jombang dalam rangka Pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. H. Kuswanto, SH., MH. Guru Besar Bidang Ilmu Hukum. Bertempat di Auditorium Undar Jombang.
Pengukuhan Guru Besar merupakan salah satu seremonial yang sakral. Dikukuhkannya Guru Besar, sebagai penanda tercapainya pencapaian jabatan tertinggi bagi seorang akademisi di Perguruan Tinggi.
Dalam rapat terbuka senat, Prof. Dr. H. Kuswanto, SH., MH. membacakan Orasi Ilmiah Pengukuhan Profesor Bidang Ilmu Hukum Tata Negara, pada Fakultas Hukum Universitas Darul ‘Ulum Jombang dengan judul “Koalisi Temporer dan Multipartai dalam Sistem Presidensial (Paradoks Sistem Ketatanegaraan Indonesia)” terangnya. Minggu (16/6/2024)
Sementara, Orasi Ilmiah sebagai ajang penyampaian pencapaian akademis kepada masyarakat terutama oleh pemegang jabatan tertinggi dalam bidang keilmuannya sebagai Guru Besar.
Sementara itu, Rektor Universitas Darul ‘Ulum (Undar) Jombang Amir Maliki Abitolkha ketika diwawancarai menyampaikan, dengan dikukuhkannya Prof. Dr. H. Kuswanto, SH., MH. sebagai Guru Besar, diharapkan akan lahir guru besar yang lain dari berbagai prodi yang berbeda. Undar Jombang memberikan support atau dukungan kepada para dosen yang melanjutkan studi.
“Misalnya kita bantu Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP)-nya. Kemudian keperluan menulis basis disertasi tentu kita bantu,” jelas Amir Maliki.
Amir Maliki Abitolkha juga mengatakan, hanya dalam kurun waktu tiga tahun, Kuswanto mampu menyelesaikan proses dan menjadi guru besar. “Beliau mungkin hanya 3 tahun. Selesai LK (Lektor Kepala) kemudian proses, dan alhamdulillah turun SK (Surat Keputusan) Guru Besar,” paparnya.
Menurut Amir Maliki, dengan dikukuhkannya Prof. Dr. H. Kuswanto, SH., MH. sebagai Guru Besar, tentu untuk aktivitas akademi Undar akan menjadi referensi karena menambah satu guru besar.
“Untuk sementara ini, Undar mempunyai 3 guru besar. Mudah – mudahan akan bertambah lagi. Ini merupakan three point untuk memulai proses – proses ke depan Undar bisa jaya seperti dulu,” harapnya.
Di tempat sama, Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Administrasi Negara Jawa Timur, Himawan ketika diwawancarai menyampaikan selamat kepada Prof. Dr. H. Kuswanto, SH., MH. yang merupakan anggota organisasinya.
“Tentu Kami bangga dan mengucapkan selamat kepada Prof. Dr. H. Kuswanto sudah mencapai jenjang pengabdian tertinggi sebagai profesor di bidang ilmu hukum,” ucap Himawan.
Pihaknya memberi dukungan sebagai anggota pengurus. Sehingga itu ada kredit poin tersendiri, karena organisasi kami organisasi keilmuan. “Kami sebagai organisasi juga senang karena bagian dari proses ini bersama kami,” kata Himawan.
Himawan menambahkan, keberadaan Prof. Dr. H. Kuswanto sebagai guru besar tentu akan menjadi sumber kekuatan Fakultas Hukum Universitas Darul ‘Ulum Jombang, pungkasnya. (yn)
“Mudah – mudahan pencapaian guru besar bisa merepresentasikan gelarnya dan dia terus berkarya. Menjadi sebuah nuansa akademik yang lebih maju. Sehingga, nanti Undar akreditasinya akan menjadi lebih baik,” pungkasnya.