Caption Foto : Anggota Polsek Peterongan saat mengamankan motor balap liar

mediapetisi.net – Puluhan remaja di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diamankan aparat kepolisian setempat, usai melakukan aksi balap liar di wilayah jalan Kolonel H Ismail, Desa Tugusumberjo, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang. Sabtu pagi 30 Maret 2024 sekitar pukul 05.00 WIB.

Ada 35 remaja dan 22 sepeda motor yang diamankan anggota Polsek Peterongan, dalam aksi balap liar yang dilakukan di depan kantor Kecamatan Peterongan itu. Kapolsek Peterongan, AKP Dian Anang Nugroho mengatakan, pembubaran aksi balap liar itu dilakukan untuk menindaklanjuti laporan warga yang resah dengan aksi balap liar di wilayah kantor kecamatan Peterongan.

“Kami menindaklanjuti laporan dari WA center, bahwa sering kali di jalan depan kantor kecamatan, dipergunakan untuk arena balap liar..Atas adanya laporan itu, sambung Anang, anggota Polsek Peterongan melakukan pembubaran aksi balap liar di jalan depan kantor kecamatan Peterongan. Dan kita mengamankan 22 sepeda motor, dan 35 remaja,” terangnya.

Kepada para remaja yang terjaring razia tersebut, dilakukan penindakan tegas, berupa tilang dan hukuman tambahan untuk melantunkan sholawat nabi. “Sedangkan sanksi yang diberikan, sepeda motornya kita lakukan penilangan, kemudian untuk para remaja-remaja itu kita lakukan pembinaan untuk bersholawat dan olahraga pagi,” jelas Anang.

Anang menghimbau pada orang tua, agar selalu melakukan pengawasan pada anaknya masing-masing pada jam-jam malam, karena kalau tidak pulang segera dihubungi untuk pulang, karena sekarang ini banyak sekali pelanggaran yang dilakukan oleh remaja, baik konvoi atau balap liar seperti ini tadi.

“Saat ditanya dari mana sajakah remaja yang melakukan aksi balap liar itu berasal ternyata mereka merupakan warga sekitar Peterongan tapi ada juga yang dari Kesamben, Sumobito, dan Denanyar,” tandas Anang. (yr)