Caption Foto : Suasana Pengadilan Agama Jombang

mediapetisi.net – Pengadilan Agama (PA) Jombang menyampaikan bahwa angka perceraian di Kabupaten Jombang selama tiga tahun terakhir sejak 2021 sampai 2023, tercatat ada perkara sebanyak 9.354 kasus.

Humas Pengadilan Agama Jombang, Ulil Uswah, mengatakan bahwa angka perceraian tersebut akumulasi dari perkara perceraian talak maupun gugatan sejak 2021-2023. Meski jumlahnya terlihat besar, angka perceraian di Kabupaten Jombang turun setiap tahunnya. Jumlah total perkara cerai talak yang terdaftar pada tahun 2021 ada 780 kasus, tahun 2022 turun menjadi 769 kasus, dan tahun 2023 turun lagi menjadi 583 kasus.

“Untuk perkara cerai gugat yang terdaftar pada tahun 2021 ada sebanyak 2.478 kasus, tahun 2022 mengalami penurunan menjadi 2.402 kasus, dan tahun 2023 tercatat turun menjadi 2.342 kasus,” terang Ulil. Jumat (22/12/2023)

Menurut Ulil, turunnya angka perceraian talak maupun gugatan di Kabupaten Jombang tersebut terjadi sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia, yakni pada tahun 2021. Sejak tahun 2021, angka perceraian di Kabupaten Jombang, baik cerai talak maupun gugatan, itu menurun.

Salah satu penyebab adanya penurunan angka kasus perceraian di Kabupaten Jombang ini karena gencarnya sosialisasi yang dilakukan PA Jombang tentang tentang masalah perceraian. Mungkin karena adanya MoU (Memorandum of Understanding) antara PA Jombang dengan Universitas Darul Ulum (UNDAR) tentang perkawinan, termasuk dengan Pemda Jombang untuk melakukan penyuluhan.

“Sementara, untuk penyebab terjadinya perceraian baik cerai talak maupun gugatan itu sendiri, ada beberapa hal yang melatarbelakangi pasangan suami istri untuk memutuskan bercerai. Larena perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus. Penyebab mereka bertengkar terus menerus ini karena masalah ekonomi, yakni tidak mencukupi kebutuhan rumah tangga mereka,” tandas Ulil.

Seperti yang dialami Esi (40) Warga Sumbermulyo Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang. Dia mengajukan gugatan cerai pada suaminya karena tidak pernah dinafkahi sejak 2019. “Dia tidak mau tau butuhkan sekolah anak, tidak ada perhatian sama keluarga dan tidak pernah pulang. Makanya saya lakukan gugatan cerai,” pungkasnya. (yr)