Caption Foto : Bupati bersama Kapolres, Dandim 0814, Dansatradar 222, Perwakilan Kajari, Sekda dan Ketua MUI saat musnahlan miras

mediapetisi.net – Ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan merek dimusnahkan menggunakan alat berat. Disaksikan Bupati Jombang, Kapolres, Dandim 0814, Dansatradar 222, Perwakilan Kajari, Sekda dan Ketua MUI. Bertempat di depan kantor Satresnarkoba, Polres Jombang. Senin (17/4/2023)

Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat menjelaskan ribuan botol miras berbagai jenis dan merek ini merupakan hasil ungkap kasus yang dilakukan anggota di polsek jajaran, maupun satuan fungsi di Polres Jombang, dalam dua Minggu selama Ramadan.

“Dilaksanakan operasi oleh seluruh jajaran, baik dari polres, maupun gabungan dari Satreskrim, Satnarkoba, Satsamapta, dan seluruh polsek. Semuanya berjalan selama hampir dua minggu,” ungkapnya.

Menurut Kapolres, hasil operasi ini polisi mengamankan miras total 2.612 botol. Dari jumlah itu, 1.500 botol miras dari berbagai merek dan jenis, ditambah 750 botol arak putih, dan 2 jerigen tuak. Tetapi tidak semua botol dimusnahkan di Polres Jombang. Karena 300 botol miras telah dikirimkan ke Polda Jatim, juga untuk dilakukan pemusnahan.

“Ada sekitar 300 botol yang telah kami kirim ke Polda Jatim, untuk perwakilan pemusnahan di Polda,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab yang hadir dalam pemusnahan itu mengapresiasi ungkap kasus peredaran miras yang dilakukan jajaran kepolisian. Adanya ungkap kasus dan pemusnahan botol miras itu, Kapolres Jombang telah gugur kewajibannya pada ulama dalam memberantas masalah miras di bulan suci Ramadan.

“Pemerintah Kabupaten Jombang memberi apresiasi pada sejumlah petugas yang bekerja, Pak Kapolres beserta jajarannya. Yang telah beroperasi dan mengumpulkan sekian banyak miras di Kabupaten Jombang, dan hari ini dimusnahkan,” tandasnya. (iin)