Caption Foto : Petugas dari Dinas PUPR saat melakukan normalisasi
mediapetisi.net – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Jombang menangani pemberantasan sampah sangkrah oleh tim Bidang Sumber Daya Air di Afvoer Besuk desa Pucang Anom Kecamatan Bandar Kedungmulyo.
Dinas pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Jombang melalui Bidang Sumberdaya Air melakukan normalisasi sungai dengan cara pemberantasan sampah sangkrah agar tidak terjadi penyumbatan air di sungai afvoer
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang Bayu Pancoroadi ketika dikonfirmasi menyampaikan, kegiatan pelaksanaan normalisasi sungai dengan cara pembersihan sampah di Kabupaten Jombang saat ini sangat penting dikarenakan untuk pemenuhan irigasi di sungai
“Sementara itu, dengan daya tampung air sungai yang normal membuat air mengalir di sungai menjadi lancar,” terang Bayu saat ditemui di kantornya. Selasa (28/3/2023)
Tidak hanya itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Jombang melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) dalam mengantisipasi terjadinya penumpukan sampah rutin dilakukan pembersihan,. Tujuannya agar tercapainya kualitas air sungai yang baik, sehingga dapat meningkatkan fungsi sungai dalam menunjang pembangunan yang berkelanjutan.
Diantaranya terciptanya sistem kelembagaan yang mampu melaksanakan pengendalian pencemaran air secara efektif dan efisien. Terwujudnya kesadaran dan tanggung jawab masyarakat dalam pengendalian pencemaran air.
“Selain itu, menjaga dan melestarikan sungai dan bantaran supaya bersih dan sehat. Menumbuhkembangkan nilai kegotongroyongan dan kemasyarakatan dalam mengaktualisasikan fungsi sungai yang ramah lingkungan. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam perlindungan dan konservasi sungai,” pungkas Bayu. (iin)









