Caption Foto : Pimpinan dan Anggota DPRD usai melaksanakan Bimtek

mediapetisi.net – Untuk meningkatkan kinerja para wakil rakyat agar dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat secara maksimal, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Jombang mengikuti bimbingan teknis (bimtek) strategi optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD tahun 2023. Bertempat di Hotel Aria Center Surabaya selama 4 hari mulai tanggal 4 sampai 7 Desember 2022.

Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa bimtek kali ini membahas UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Bimtek dilaksanakan mulai hari Minggu (4/12) dan berakhir kemarin (7/12). Bimtek juga membahas tentang aturan pengisian Pj bupati dan ini merupakan bimtek terakhir tahun ini,” terangnya.

Lanjut Mas’ud, bimtek ini menggandeng lembaga pelatihan SDM Universitas Gajayana Malang. Sedangkan narasumber juga dari BPK dan kementerian. Selain itu,  Bimtek kali ini membahas aturan terkait dengan pengisian Pj Bupati. Mengingat masa berakhir jabatan bupati pada September 2023 mendatang. “Karena masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati berakhir itu harus diisi dengan Pj (pejabat),” jelasnya.

Direktur juga ikut membahas mekanisme pengajuan Pj. Bupati melalui Kementerian Dalam Negeri melalui Gebernur. Sedangkan Pj yang ditunjuk nanti dari ASN. Bukan dari kalangan dewan atau siapa pun.

“Hasil Bimtek ini diharapkan memberi pengetahuan ke para anggota dewan mulai dari paripurna penghentian masa jabatan bupati sekaligus pengusulan Pj bupati nantinya. Para anggota dewan juga memahami peraturan-peraturan yang ada,” tandas Mas’ud. 

Selanjutnya materi bimtek disampaikan oleh narasumber Ismail Amir dari Universitas Gajayana Malang terkait laporan hasil pemeriksaan BPK serta mekanisme pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang berakhir masa jabatannya. Sedangkan materi arah baru desentralisasi fiskal dan implikasinya terhadap keuangan daerah disampaikan oleh Bambang Hariyono dari Universitas Gajayana Malang. (lis)