Caption Foto : Bupati Jombang, Sekretaris Daerah bersama Camat penerima penghargaan pembayaran pajak tercepat

mediapetisi.net – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Pendapatan Daerah menggelar Gerakan Bayar Pajak Daerah Gebyar PBB-P2 Penganugrahan Penghargaan Pelunasan PBB-P2. Dihadiri Bupati Jombang, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Jombang, Perwakilan wajib pajak dari beberapa perusahaan. Bertempat di Pendopo Kabupaten Jombang. Selasa (6/12/2022)

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan terima kasih kepada Camat, Kepala Desa, petugas pemungut pajak se-Kabupaten Jombang serta wajib pajak atas partisipasi dalam pemungutan dan pembayaran PBB-P2 tahun 2022. Sedangkan proses pembayaran dan pemungutan masih belum akhir, masih ada waktu sekitar 3 minggu dan sampai saat ini mencapai 116 persen. 

“Terima kasih atas kerjasamanya yang terlibat didalam proses pembayaran dan pemungutan pajak, karena pajak adalah hal yang harus kita pungut supaya Indonesia lebih baik sekaligus merupakan hak dan kewajiban sebagai warga negara. Pajak dipungut dan dikembalikan lagi manfaatnya pada masyarakat berupa insfratuktur dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Lanjut Bupati, bagi Camat yang meraih penghargaan akan diberikan Bantuan Keuangan di tahun 2023, hal ini untuk pendorong dan penyemangat bagi Kecamatan lainnya di tahun depan untuk menuntaskan pemungutan dan pembayaran PBB-P2.

“Ada sekitar 5 Kecamatan yang masih belum 100 persen, tetapi tiap tahun jumlahnya semakin berkurang. Mudah-mudahan untuk kedepannya semuanya bisa lunas tepat waktu. Saya berharap semua kepala desa bisa bersama-sama dengan adanya pendampingan dari APH mulai awal dapat lebih efektif, tetapi sebelum ke APH kita selesaikan sendiri terlebih dahulu,” harapnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Joko Muji Subagyo memaparkan, dasar pelaksanaan kegiatan Gerakan Bayar Pajak Daerah Gebyar PBB-P2 Penganugrahan Penghargaan Pelunasan PBB-P2 antara lain Undang-Undang nomer 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Perbup nomer 1 tahun 2014 tentang tata cara pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Program dan kegiatan Badan Pendapatan Daerah tahun 2022.

“Gerakan Bayar Pajak Daerah Gebyar PBB-P2 Penganugrahan Penghargaan Pelunasan PBB-P2 untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab masyarakat akan pentingnya pajak. Selain itu, untuk memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang telah berpartisipasi dalam membayar PBB-P2 tahun 2022 sebelum jatuh tempo. Oleh karena itu untuk mewujudkan maksut dan tujuan tersebut, perlu adanya suatu koordinasi yang berkesinambungan antara instansi terkait dengan masyarakat melalui Gebyar PBB-P2 Penganugrahan Penghargaan Pelunasan PBB-P2 tahun 2022 di Kabupaten Jombang,” paparnya.

Adapun kegiatan yang sudah dilaksanakan dalam rangka percepatan pelunasan PBB-P2 antara lain penyerahan daftar himpunan ketetapan pajak dan surat pemberitahuan pajak terutang PBB-P2 ke 21 Kecamatan, Sedangkan untuk pembayaran PBB-P2 tahun 2022 dapat di bayarkan langsung melalui Bank Jatim, M-Banking, ATM, Indomart, Alfamart serta Tokopedia.

“Target PBB-P2 tahun 2022 sebesar Rp. 38 Milyar, terdiri dari 648.533 wajib pajak yang tersebar di 21 Kecamatan dan 302 desa serta 4 Kelurahan. Penerimaan PBB sampai dengan akhir jatuh tempo pada 30 September 2022 sebesar Rp. 38.698.107.001,- atau sebesar 102,69 persen dari pajak yang telah ditetapkan, sedangakan Penerimaan PBB sampai 30 November 2022 sebesar Rp. 39.770.973.774,- atau sebesar 104,66 persen dari pajak yang telah ditetapkan.  Target penerimaan pajak tahun 2022 sebesar Rp. 135.490.000 dengan realisasi per tanggal 30 November 2022 sebesar Rp. 158.105.120.687,- atau sebesar 116, 69 persen,” jelasnya.

Perolehan PBB di tahun 2022 melebihi target yang telah ditetapkan, walaupun masih ada catatan khusus untuk beberapa Kecamatan yang belum lunas diantaranya Kecamatan Peterongan, Jombang, Diwek, Tembelang dan Sumobito. Semoga sampai dengan akhir Desember dapat terealisasi, pungkas Joko.

Perlu diketahui, Kategori Kecamatan lunas tercepat PBB-P2 diraih oleh Kecamatan Ploso, Kategori Desa lunas tercepat PBB-P2 diraih oleh Desa Alang-Alang Caruban, Kategori Petugas pemungut berprestasi diraih oleh Munir, Kategori Wajib Pajak terbesar diraih oleh PT. MHI, Kategori Pajak air tanah di raih oleh PT. Chiel Jedang, Kategori pajak hotel di raih oleh hotel sentral sedangkan kategori restoran diraih oleh KFC. (zul)