Caption Foto : Anggota Komisi C DPRD Jombang saat melakukan sidak di PT Kimia Farma
mediapetisi.net – Komisi C DPRD Kabupaten Jombang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke tempat Pabrik Yodium PT Kimia Farma Plant Watudakon yang berlokasi di Desa Jombok, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang. Senin (28/11/2022) kemarin.
Hal tersebut dilakukan guna memastikan apakah tempat pengelolaan limbah dari pabrik tersebut layak dan tidaknya mengingat air limbah yang sudah dikelola dibuang ke Sungai Brantas.
Miftahul Huda Wakil Ketua Komisi C DPRD Jombang mengatakan bahwa sidak dilakukan bertujuan untuk mengetahui bagaimana PT Kimia Farma mengelolah limbah sudah sesuai standar apa belum.
”Ini sebagian dari tugas kami untuk mencari tahu bagaimana perusahaan–perusahaan mengelolah limbahnya, sesuai prosedur apa tidak,” terangnya pada sejumlah wartawan.
Sebelumnya, dirinya sudah pernah melihat pengolahan limbah di PT Kimia Farma, Namun sudah 6 tahun berlalu
“Ini ada perubahan yang luar biasa dalam pengolahan limbahnya, terbukti tadi cara pengolahan limbah mulai dari awal hingga dibuang ke sungai Brantas itu sudah sesuai dengan aturan, ternyata air limbah yang dihasilkan (dikelola) sangat jernih,” jelas Huda.
Miftahul Huda berharap PT Kimia Farma selalu menjaga, merawat dan mengawasi baku mutu air limbang yang rencana dibuang ke sungai. Agar tidak timbul masalah seperti ditemukan indikator limbah yang membahayakan lingkungan.
‘Ini harus dipertahankan oleh Kimia Farma. Jangan sampai limbah yang dihasilkan akan menimbulkan masalah dikemudian hari,” ungkapnya.
Sementara itu, Manager Plant Kimia Farma Jombang, Budi Puspo menegaskan bahwa pihaknya berterimakasih atas kunjungan dari DPRD Jombang, dengan begitu kedepannya akan selalu menjaga mutu air limbah, dimana agar tidak terjadi pencemaran pada lingkungan dan warga.
“Dari penilaian Komisi C DPRD Jombang, pengolahan limbah sudah sesuai dan tidak ada permasalahan, hasilnya sudah bagus,” tukasnya. (lis)