Caption Foto : Bupati Jombang saat penyematan rompi peserra Pokmaswas tanda dibukanya pembinaan
mediapetisi.net – Pembinaan Pokmaswas dengan tema “Sosialisasi Penguatan Peran Masyarakat dalam Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan melalui Sistem Pengawasan Berbasis Masyarakat” dibuka Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab. Dirjend Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan; Anggota Komisi IV DPR RI Ema Umiyatul Chusnah, Kepala OPD terkait dan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) se-Kabupaten Jombang. Bertempat di RM. Sri Kedaton Mojoagung – Jombang. Sabtu (17/9/2022)
Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab menyampaikan selamat datang sekaligus terimakasih kepada Kementerian
Kelautan dan Perikanan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Benoa yang telah memberikan Pembinaan Pokmaswas di Kabupaten Jombang.
“Saya menyampaikan terima kasih juga sangat mengapresiasi dan mendukung pelaksanaan kegiatan ini, untuk menambah wawasan kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) yang ada di Kabupaten Jombang,” ungkapnya.
Pengawasan menempati posisi yang sangat strategis dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan, dalam hal pengawasan tidaklah mungkin hanya dilakukan oleh Pemerintah, baik itu Pemerintah Pusat, maupun Pemerintah Daerah saja. Untuk itu perlu kelembagaan masyarakat yang bisa membantu pemerintah dalam pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan secara berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
“Keterlibatan masyarakat melalui kelompok – kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) sangatlah diperlukan sebagaimana amanat Pasal 67 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan dimana “masyarakat dapat diikutsertakan dalam membantu pengawasan perikanan,” tuturnya.
Pokmaswas merupakan kelompok masyarakat yang ikut membantu pemerintah dalam hal pengawasan dan pembinaan terhadap keamanan dan juga terhadap pengolahan dan pemanfaatan potensi alam yang ada di kawasan pesisir dan laut. Selain itu, pokmaswas juga diharapkan dapat membantu pemerintah dalam penyadartahuan hukum melalui Sosialisasi dan Pelaksanaan prinsip 3 M (melihat/mendengar, mencatat dan melaporkan).
“Saya berharap melalui kegiatan ini Pokmaswas mengetahui dan paham akan tugas dan fungsinya. Pengurus dan anggota Pokmaswas dapat menjadi pelopor bagi masyarakat setempat untuk pengelolaan sumberdaya perairan sungai di Kabupaten Jombang. Dengan adanya kegiatan sosialisasi dan pembinaan ini dapat memotivasi dan memberikan dorongan semangat kepada Pokmaswas dalam menjaga dan melestarikan sumber daya kelautan dan perikanan untuk anak cucu dimasa mendatang,” harap Mundjidah.
Dalam kegiatan Pokmaswas tersebut peserta mengikuti dengan seksama sambutan sekaligus materi dari Pengawas Perikanan Ahli Utama mewakili Dirjen PSDKP, Ir. M. Eko Rudianto, M.Bus. IT. (Pengawasan Perikanan Ahli Utama). Serta sambutan dan materi dari Anggota Komisi IV DPR RI Dapil VIII Prov. Jatim, Ema Umiyyatul Chusnah,S.T, M.Pd. (lis)










