Caption Foto : Bupati Jombang saat menyerahkan bansos kepada tukang becak
mediapetisi.net – Pemerintah Kabupaten Jombang, melalui Dinas Sosial kembali menyerahkan bantuan sosial bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) guna meringankan beban kebutuhan para penerima manfaat di bulan Ramadhan serta menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 M.
Tampak hadir dan turut menyerahkan secara simbolis Bupati dan Wakil Bupati Jombang, Dandim 0814, Dansatradar 222, Kajari, Waka Polres, Ketua PA, Sekretaris Daerah beserta para Staf Ahli, para Asisten dan para kepala OPD terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang. Untuk penyerahan bansos kepada tukang becak, PMKS dan PSKS wilayah Kecamatan Jombang sebanyak 1.112 orang dilaksanakan di lapangan Pemkab Jombang. Rabu (27/4/2022)
Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan, penyerahan bantuan sosial tahun 2022 ini merupakan kegiatan rutin yang sudah dilakukan sejak tahun 2014. Kegiatan penyerahan bantuan sosial juga diikuti oleh 20 Kecamatan lainnya di Kabupaten Jombang secara serentak, serta di kantor Dinas Lingkungan Hidup, Kantor Dinas Perhubungan dan Dinas Sosial Kabupaten Jombang.
Caption Foto : Forkopimda Jombang bersama pasukan kuning yang menerima bansos
“Semoga bantuan ini mampu meringankan beban para penerima manfaat. Sebab peningkatan harga kebutuhan pokok pada saat Ramadhan dan menjelang Idul Fitri tentu akan menurunkan daya beli masyarakat terutama rumah tangga berpenghasilan rendah dan rentan miskin,” terangnya.
Lanjut Bupati Mundjidah, penyerahan bantuan sosial yakni sebagai wujud perhatian dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Jombang untuk berbagi rasa kebahagiaan dibulan Ramadhan dan menyongsong Idul Fitri 1443 hijriyah tahun 2022 yang saat ini masih dalam masa pandemi Covid 19 walaupun pandemi Covid 19 di Kabupaten Jombang sudah melandai.
Caption Foto : Forkopimda Jombang bersama juru parkir yang menerima bansos
“Dinas Sosial telah mengalokasikan anggaran untuk kegiatan pemberian bantuan sosial dan beras bagi abang becak, pasukan kuning, dan juru parkir. Jumlah penerima bantuan sosial PMKS dan PSKS tahun 2022 ini sejumlah 8.500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berupa beras premium 5 (lima) kg dan uang tunai Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah),” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Hari Purnomo mengatakan bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat sasarannya yakni Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
“Untuk bantuan sosial yang dibagikan di Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, bantuan sosial diberikan kepada PMKS yakni juru parkir se Kabupaten Jombang dengan jumlah 242 penerima bantuan,” ujarnya.
Menurut Hari, bantuan sosial yang di berikan pada masyarakat di tahun 2021 mengalami kenaikan sejumlah 7.500 bantuan sembako dan uang dengan nominal Rp 50.000,-. Sedangkan di tahun 2022 bantuan yang dibagikan ada kenaikan jumlah bantuan yakni 8.500 bantuan sembako dan uang dengan nominal Rp 100.000,-.. Selain itu, pembagian bantuan sosial juga dilakukan di 20 kecamatan dan didistribusikan secara serentak.
“Masyarakat yang menerima bantuan sosial merupakan masyarakat yang datanya sudah ada melalui N-1 ditahun sebelumnya, di karenakan Dinas Sosial Kabupaten Jombang sudah punya usulan data yang kemudian di verivikasi dan di validasi ke Kecamatan,” tandasnya.
Tidak hanya itu, Hari juga mengatakan, dengan dibagikannya bantuan sosial ini tentu diharapkan di tengah – tengah masa pandemi Covid 19 bantuan yang di berikan dapat meringankan beban ataupun kebutuhan masyarakat serta menjelang hari raya idul Fitri minimal para masyarakat yang tergolong PMKS dan PSKS bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah Kabupaten Jombang khususnya dari Bupati Jombang karena bantuan sosial yang dibagikan merupakan atensi khusus dari Bupati Jombang, pungkasnya. (lis)