Caption Foto : Truk bermuatan beton ditabrak pengendara motor

mediapetisi.net – Telah terjadi laka lantas antara kendaraan sepeda motor Honda Supra x 125 nopol : S 4148 OAM dengan kendaraan truk Mitsubishi nopol AG 84444 UW di jalan raya Ploso – Tapen Dusun Pagendingan Desa Tapen Kecamatan Kudu Kabupaten Jombang. Jumat (8/4/2022)

Kasat Lantas Polres Jombang melalui Kanit Laka Iptu Emilda Denny Listiawan menyampaikan, kronologi terjadinya laka lantas di jalan raya Ploso – Tapen Dusun Pagendingan Desa Tapen Kecamatan Kudu Kabupaten Jombang semula kendaraan sepeda motor Honda Supra X 125 Nopol. : S-4148-OAM yang berjalan dari timur ke barat dijalan raya Ploso-Tapen Dusun Pagendingan Desa Tapen Kecamatan Kudu Kabupaten Jombang dikarenakan tidak memperhatikan depan sehingga menabrak bak belakang kendaraan Truk Mitsubishi Nopol. : AG-8444-UW  yang sedang berhenti dipinggir jalan sebelah selatan menghadap ke barat dan sudah menyalakan Hazard, maka terjadilah laka lantas.

“Pengemudi kendaraan sepeda motor Honda Supra X 125 Nopol. : S-4148-OAM tersebut atas nama Sumali (61)laki laki yang bekerja sebagai sopir, alamat Dusun Sidokarang Desa Menturus RT/RW: 03/02 Kecamatan Kudu Kabupaten Jombang. Sedangkan kendaraan Truk Mitsubishi Nopol. : AG-8444-UW atas nama Sujarno (44) laki laki, pekerjaan swasta, alamat Dusun Dukuhmanggis RT/RW:01/02 Desa Selur Kecamatan Ngrayun Kabupaten Jombang,” ungkap Emilda

Menurut Emilda, dalam laka lantas tersebut terdapat korban jiwa meninggal dunia di TKP yakni pengemudi kendaraan sepeda motor Honda Supra X 125 Nopol. : S-4148-OAM tersebut atas nama Sumali (61), selain itu dalam laka lantas tersebut mengalami kerugian materiil mencapai Rp. 2.000.000,- (Dua juta rupiah)

“Untuk proses lebih lanjut, kendaraan sepeda motor Honda Supra x 125 nopol : S 4148 OAM dengan kendaraan truk Mitsubishi nopol AG 84444 UWdievakuasi dan dibawa ke Kantor Satlantas Polres Jombang,” pungkas Emilda. (lis)