Caption Foto : Kasubag Tata Usaha UPTD SMA/SMK Cabang Diknas Provinsi wilayah kabupaten Jombang Ulil Mu’amar saat ditemui di ruang kerjanya

mediapetisi.net – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tingkat SMA/SMK di kabupaten Jombang dilaksanakan selama 4 jam jeda 15 menit istirahat. Senin (31/5/2021)

Kasubag Tata Usaha UPTD SMA/SMK Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Wilayah Kabupaten Jombang Ulil Mu’amar menyampaikan, dengan jumlah siswa SMA 18.674, SMK 32.269, dan PKLK 878 di Kabupaten Jombang mulai melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sejak tanggal ditetapkan 06 April 2021.

“Kami sudah koordinasi dengan tim gugus tugas Kabupaten Jombang serta kepala Dinas pendidikan Kabupaten Jombang untuk saling membantu dan berkoordinasi dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM),” ucapnya.

Tidak hanya itu, UPTD SMA/SMK Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Wilayah Kabupaten Jombang juga melakukan gabungan dengan dinas pendidikan Kabupaten Jombang dan tim gugus tugas untuk melakukan evaluasi seberapa siap dan seberapa efektif penerapan protokol kesehatan di sekolah.

“Pastinya dengan adanya PTM ini, guru -guru harus sudah di vaksin, kami selalu koordinasi dengan Dinas Kesehatan kabupaten Jombang. Alhamdulillah sampai saat ini guru – guru di Kabupaten Jombang sudah 84 % dari 3951 guru SMA/SMK dan SLB sudah melakukan vaksinasi,” terang Ulil.

Ulil Mu’amar juga menjelaskan, pembelajaan tatap muka di Kabupaten Jombang dilakukan selama 4 jam dengan jeda 15 menit istirahat per hari dengan tidak membuka kantin dan siswa membawa bekal sendiri ke sekolah.

“Akan tetapi waktu 4 jam pembelajaran tatap muka ini dilakukan kondisional  dengan kesiapan dari sekolah, yang pasti di sekolah harus ada tim satuan tugas Covid-19 tingkat pendidikan atau sekolah, sehingga merekalah yang mengontrol dan mengawasi keberlangsungan protokol kesehatan di sekolah,” jelasnya.

Sedangkan bagi siswa SMK memang ada perlakuan khusus dari sejak awal ada SKB menteri bahwasanya untuk siswa SMK diperkenankan menyelenggarakan kegiatan yang sifatnya praktek yang memang tidak bisa dilakukan secara daring dengan syarat tetap melakukan protokol kesehatan.

Sementara itu, PPDB SMA dan SMK Negeri tahun pelajaran 2021/2022 ini dilakukan secara online di  https://ppdbjatim.net/ melalui jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi hasil lomba, jalur  prestasi nilai akademik SMA, jalur zonasi SMK, jalur zonasi SMA, dan jalur prestasi nilai akademik SMK.

“Harapan saya untuk siswa – siswa maupun guru – guru di  SMA, SMK dan PKLK di Kabupaten Jombang meskipun di tengah pandemi jangan berhenti untuk terus berinovasi untuk meraih prestasi, pandemi bukan alasan kita untuk tidak berprestasi,” pungkas Ulil. (lis)