Caption Foto : Bupati Jombang didampingi Direktur RSUD saat melakukan peletakan batu pertama

mediapetisi.net – Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Zona Bedah Paviliun Yudistira dan Paviliun Bima lantai 3 dan 4 RSUD Jombang oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab. Dihadiri Sekda, Inspektur, Kepala BPKAD, Kepala Dinkes, Perwakilan Kejaksaan, Kabag. Prokopim dan Jajaran Pejabat RSUD Jombang. Jum’at (26/3/2021)

Karena tahun 2021 masih dalam masa Pendem Covid-19 Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab mengharapkan pada panitia pembangunan gedung zona Bedah RSUD Jombang nanti harus tetap menjaga kenyamanan pasien kemudian harus menjaga bagaimana rumah sakit ini betul -betul dikerjakan dengan baik tetapi juga tidak mengganggu pengunjung maupun para pasien.

Selain itu, Dinas PUPR bisa mengawal ketika pengerjaan pembangunan gedung bedah karena rumah sakit tersebut untuk jangka panjang. Untuk itu diperhatikan pengerjaannya dan untuk tenaga kerjanya juga diharapkan benar-benar memperhatikan dalam pengerjaannya supaya tidak mengganggu pasien-pasien dan juga pengunjung.

“Dengan adanya peletakan batu pertama di lantai 3 dan 4 ini semoga apa yang kita harapkan nantinya menjadi rumah sakit yang betul-betul higienis rumah sakit yang memberikan kenyamanan, dan bagaimana caranya kita mendesain rumah sakit ini agar pasien nyaman dan tidak merasa kalau sedang sakit. Dalam pemberian kenyamanan RS Jombang tidak hanya diharapkan untuk kenyamanan fisik melainkan juga kenyamanan dalam pelayanan,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Jombang dr. Pudji Umbaran pembangunan Gedung Zona Bedah Paviliun Yudistira dan Paviliun Bima lantai 3 dan 4 RSUD Jombang melalui pelelangan yang sudah kita lakukan di bulan Januari oleh bagian ULP kabupaten Jombang, kemudian dari proses pelelangan dimenangkan oleh Penyedia PT Haidasari Lestari Kalsel dengan kontrak senilai Rp. 12.599.943.000 dan waktu pelaksanaan 240 hari kalender. Sedangkan kontrak ditandatangani pada tanggal 18 Maret 2021 dan akan berakhir pada tanggal 12 November 2021. Untuk pengawasnya dari CV Apik karya Kediri.

“Gedung ini nanti akan kita bangun yakni lantai 3 yang akan kita manfaatkan untuk 33 tempat tidur dan difungsikan untuk layanan. Kemudian di lantai 4 nya terdiri dari 24 tempat tidur mengingat saat ini zonasi kita sudah kita tata baik itu zonasi epis maupun bedah itu masing-masing harus kita cukupi karena Kelas AB yang kita miliki sangat terbatas untuk ruang bedah sehingga nanti untuk lantai 4 kita peruntukan untuk 24 tempat tidur,” terangnya.

Tidak hanya itu, RSUD Jombang nantinya memberi fasilitas dilengkapi dengan CCTV, Sound system untuk edukasi dan promosi oksigen central maupun jaringan karena informasi nantinya akan kita gunakan dengan alat elektronik. Selain itu, sistem kewaspadaan kebakaran nanti dipasang alarm kebakaran karena di rumah sakit tidak ada yang boleh merokok sebab setiap asap rokok akan terdeteksi oleh alarm yang dipasang.

“Pembangunan ini bersumber dari anggaran pendapatan RSUD Kabupaten Jombang. Kami berharap kepada penyedia tolong speknya harus dipenuhi semua dan pengelolahan pengerjaan harus benar dan sesuai. Selain itu, kami akan melaporkan dalam pembangunan dan terus melakukan pendampingan bersama dengan Kejaksaan Negeri maupun dengan Kepolisian,” pungkas dr. Pudji. (lis)