Caption Foto : Bupati Jombang didampingi Ketua DPRD, Asisten 3 dan KBO Reskrim saat berdialog dengan pegiat medsos

mediapetisi.net – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jombang mengajak pegiat medsos (media sosial) ngopi bareng bersama Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab yang dipandu oleh Ari Suara Jombang. Hadir juga Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Kasat Reskrim Polres Jombang, Asisten 3, Kepala OPD, Sekretaris Daerah dan Para pegiat medsos Kabupaten Jombang. Bertempat di Pendopo Kabupaten Jombang. Kamis (25/3/2021)

Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab mengapresiasikan kegiatan ngopi bareng pegiat medsos, untuk memberi peluang kepada Dinas Kominfo agar menyiapkan media komunikasi dengan medsos dan sebagai sinergitas pemerintah daerah dengan pegiat media sosial. Selain itu Bupati mengucapkan terima kasih atas kehadiran serta partisipasi dari para undangan sehingga acara bisa berlangsung dengan sukses.

“Pesan saya, berita yang disampaikan harus benar-benar bermanfaat seperti yang sudah disampaikan bapak Jokowi yakni beritanya harus produktif, inovatif, dan kreatif semua itu untuk kesejahteraan masyarakat yang memang sangat kita harapkan untuk saat ini dan kedepannya,” ucapnya.

Dengan adanya hal tersebut, penyampaian berita memang harus tabayun yang artinya untuk mencari kebenaran dan jangan sampai berita yang disampaikan tidak benar yang kemudian masuk ke masyarakat dan berakibat timbul fitnah atau hoax. Dan nantinya akan mengakibatkan visi dan misi Kabupaten Jombang yang berkarakter dan berdaya saing akan bubar. Selain itu, peran media sosial juga sangat penting karena media sosial juga menjadi sarana duta informasi kepada masyarakat.

“Media sosial juga sangat membantu pemerintah untuk menyampaikan hal-hal yang mestinya kita informasikan kepada masyarakat,” ungkapnta.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Jombang H. Mas’ud Zuremi menyebut para pegiat media sosial dengan sebutan insan-insan dirgantara, dan memang harus didukung kemudian didorong dengan sebagian dari pemerintah Jombang dan harus punya kesamaan sinergi dengan pemerintah. Selain medsos ini bagian dari sebuah media pemberitaan, medsos di Kabupaten Jombang juga harus bisa mempromosikan wilayah kabupaten Jombang dalam hal perdagangan, ekonomi, UMKM, dan yang utama yakni dunia pesantrennya.

“Saya meminta kepada pegiat media sosial agar tetap berpegang teguh untuk menyelamatkan segala bentuk kegiatan dengan mematuhi lima fungsi media diantaranya media sosial merupakan bagian dari informasi, kedua dari media sosial harus ada unsur pendidikan, yang ketiga yakni berfungsi juga dalam hal hiburan. Selanjutnya, yang keempat jangan sampai meninggalkan sistem kontrol dan yang kelima harus benar-benar diperhatikan pedoman pemberitaannya,” pintanya.

Hadir juga, KBO Reskrim IPTU Mastoib mewakili Kasat Reskrim mengatakan “Untuk para pegiat medsos saya himbau agar tetap mematuhi batasan-batasan dalam bermedsos, Karena bagaimanapun juga apa yang kita lakukan bilamana itu ada kaitan pelanggaran hukum maka semuanya pasti kita tidak secara hukum,” pungkasnya. (lis)