Caption foto :Kasianto ketua PAC Bareng saat ditemui Awak media dikantor DPC PDIP Jombang
JOMBANG :Ratusan Pengurus Anak Cabang (PAC) PDIP Jombang, yang menggelar aksi unjuk rasa, dengan tututan agar ketua DPC PDIP mundur dari jabatannya, karena dianggap kinerjanya buruk sehingga kalah dalam pilkada serentak.
Karena tuntutan ratusan pengurus PAC dari 21 Kecamatan itu, ditolak oleh ketua DPC PDIP Jombang, Marsaid, maka masa aksi memberikan waktu pada Marsaid, utuk mempertemukan antara pengurus PAC dengan DPD, dan DPP.
“Belum ada jawaban yang pasti dari DPC, maka kami meminta ketua DPC untuk mempertemukan PAC dengan DPD, dan DPP, agar memperoleh jawaban yang pasti, mengenai tuntutan kami, dan waktunya dua minggu,” ujar ketua PAC Bareng, Kasianto, pada sejumlah jurnalis, Selasa (31/7/2018).
Jika nantinya tuntutan para pengurus PAC tersebut, tidak dipenuhi oleh Marsaid, maka pengurus PAC akan mengerahkan masa dari jajaran ranting dan anak ranting untuk melakukan unjuk rasa, mengingat sebentar lagi sudah memasuki pemilu.
“Apabila nanti tidak berjalan maka kami teman-teman dari PAC ini akan mengerahkan masa yang lebih banyak lagi, biar partai PDIP tetap solid di Jombang, karena yang kita inginkan PDIP di Jombang menjadi besar, transparan dan tidak ada kesenjangan antar pengurus partai, karena ini sudah mendekati pileg dan pilpres,” ungkapnya.
Saat ditanya jika nanti tidak dipenuhi permintaan PAC oleh pihak DPC, langkah apa yang akan diambil oleh pengurus PAC di 21 Kecamatan, menjawab hal tersebut Kasianto menuturkan bahwa jika dalam waktu dua minggu tidak ada titik temu, maka PAC di 21 Kecamatan akan mengadakan Muscab Luar Biasa.
“Kami sepakat jika dalam waktu dua minggu tidak ada titik temu antara PAC, DPD dan DPP, kami akan mengajukan untuk Muscab luar biasa,” tukas Kasianto.
Sementara itu ketua DPC PDIP Jombang, Marsaid, menilai jika tindakan yang dilakukan oleh PAC adalah tindakan inkonstitusional dan melanggar aturan partai. Dan pihaknya juga tidak akan mundur dari jabatannya sebagai ketua DPC PDIP Jombang.
“Mekanisme di partai tidak ada (red : Muscab Luar biasa). Dan kalau ada kader partai atau pengurus partai yang melakukan tindakan inkonstitusional maka DPP tidak akan main-main untuk memberikan sanksi pada personal-personal yang melakukan tindakan tersebut. Ketua DPC tidak bisa diganti karena diatur di AD/ART, kalau personalnya bisa tapi tahapannya ada konggres, konferda, ada konfercab, jelas tidak ada istilah musyawarah luar biasa,” kata Marsaid.
Adapun beberapa hal yang menjadi dasar agar ketua DPC PDIP Jombang, Marsaid diminta mundur oleh PAC di Jombang yakni, Peratama DPC tidak melakukan keterbukaan tentang anggaran partai sekaligus pengelolaan anggaran yang tidak jelas.
Kedua DPC tidak melakukan konsolidasi terkait dengan proses pemilihan gubernur jawa timur dan pemilihan bupati jombang sehingga baik pemilihan gubernur dan pemiliha bupati calon yang diusung PDI Perjuangan mengalami kekalahan.
Ketiga DPC tidak melakukan penjaringan calon legislative secara terbuka dan mengindakan peraturan partai pencalegan (peraturan partai nomer 25A tahun 2018).
Keempat adanya penggunaan fasilitas partai yang tidak sesuai (hanya untuk kepentingan pribadi ketua DPC).
Kelima sesuai dengan pidato ibu ketua umum PDI Perjuangan yang dilakukan di Surabaya dan Madiun bahwa dalam proses pemilihan gubernur jawa timur tahun 2018 jika calon pasangan yang diusung PDI Perjuangan kalah maka harus mengundurkan diri atau dipecat (contohlah ketua DPC PDIP Madiun yang berani bertanggungjawab atas kekalahan dan rela untuk mengundurkan diri).(elo)