Caption Foto : Wabup Sumrambah saat membuka Musrenbang

mediapetisi.net – Sumrambah Wakil Bupati Jombang mewakili Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab membuka Musrenbang Tahun 2021 dalam rangka rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jombang Tahun 2022. Dihadiri Forkopimda, Kepala Bappeda Jatim, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Jombang, Ketua TP PKK Kabupaten Jombang, Rektor Perguruan Tinggi, Pimpinan Dunia Usaha, Tokoh Agama dan Masyarakat, LSM, Ormas Perempuan, serta Forum Anak Jombang. Dilakukan secara virtual dan secara langsung di ruang Bung Tomo Kantor Pemerintah Kabupaten Jombang. Selasa (23/3/2021)

Wakil Bupati Jombang Sumrambah menyampaikan Pemerintah Kabupaten Jombang berkomitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam pemantapan pemulihan di sektor kesehatan dan ekonomi akibat pandemi setahun terakhir, yang berdampak cukup signifikan terhadap capaian indikator makro daerah.

“Semangat serta inovasi kita dalam proses pembahasan musrenbang harus lebih baik, sehingga dapat menghasilkan rencana kerja pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2022 yang lebih baik dan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Jombang secara luas,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Jombang, Budi Nugroho menyampaikan Musrenbang Kabupaten Jombang dalam rangka Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jombang tahun 2022 berlandaskan UU nomor 25 tahun 2024 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, dan peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan,pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

“Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jombang tahun perencanaan 2022,dilaksanakan musrembang kabupaten yang merupakan keberlanjutan dari musrenbang di tingkat desa, Kecamatan, hingga forum organisasi perangkat daerah menghadirkan gagasan-gagasan pembangunan yang sesuai dengan tema dan prioritas pembangunan kabupaten Jombang,” terangnya.

Sedangkan Pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)  dalam Musrenbang Kabupaten dilaksanakan dalam rangka menyepakati permasalahan pembangunan daerah, menyepakati prioritas pembangunan daerah, menyepakati program, kegiatan, sub kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi ,penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi serta klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten atau kota dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang Kecamatan.

“Keluaran utama dari Musrenbang Kabupaten adalah penyempurnaan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jombang tahun 2022, pemulihan ekonomi didukung peningkatan investasi dan inovasi produk unggulan daerah serta hilirisasi ekonomi,” pungkas Budi. (lis)