Caption Foto : Wabup Sumrambah didampingi Kapolres, Kasdim 0814 saat mengikuti Zoom Meeting

mediapetisi.net – Rapat Evaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Bakorwil 2 bersama Sekda Jatim, Kasdam V/Brawijaya dan Wakpolda Jatim secara virtual. Diikuti Wakil Bupati Jombang, Kapolres Jombang, Kasdim 0814, Asisten 1, Kepala Dinkes, Kepala DPMD dan Kepala BPBD di Ruang Jombang Command Center Pemkab Jombang. Selasa (9/3/2021)

Kasdam V/Brawijaya Brigjend TNI Agus Setiawan menyampaikan terimakasih untuk Lamongan kecamatan yang kuning agar menjadi atensi pemerintah daerah agar bisa menjadi hijau. Untuk itu, waspadai para pendatang dan transportasi kedatangan penumpang seperti Stasiun dan Terminal dan agar dibantu oleh Kodim dan Polres.

“Rakor Evaluasi Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro secara Daring melalui aplikasi Zoom ini bertujuan untuk evaluasi tentang pelaksanaan PPKM Mikro tingkat Desa/Kelurahan di Wilayah Jawa Timur,” terangnya.

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Hadi Supraptoyo menyampaikan terimakasih kepada Kabupaten/Kota yang mengalami penurunan dan masih ada beberapa Kabupaten yang mengalami kenaikan dan untuk Korwil 2 mengalami perubahan ke arah yang lebih baik dari PPKM Mikro yanh pertama dan kedua.

“Anggaran dana desa yang digunakan posko bagi yang belum hari ini terakhir dan bisa dipertanggungjawabkan dan Pemerintah Daerah agar didampingi oleh Dandim dan Kapolres,” jelasnya.

 Sementara itu, evaluasi PPKM wilayah Kabupaten Jombang disampaikan oleh Wakil Bupati Jombang Sumrambah bahwa kasus Covid-19 kabupaten Jombang sampai dengan tanggal 8 Maret 2021 sebesar 4410 kasus dengan rincian sembuh 3901, dirawat 44 dan meninggal 465 sehingga tingkat kesembuhan sebesar 88,5 %. Sedangkan jumlah penambahan kasus harian Covid-19 di kabupaten Jombang mengalami penurunan sejak diberlakukannya PPKM berskala mikro 1 rata-rata 45 kasus per hari dan PPKM berskala Mikro 2 rata-rata 9 kasus per hari,” ungkapnya.

Dari 7945 RT terdapat 43 RT masuk zona kuning dan sisanya 7902 RT zona hijau sehingga terdapat tren penurunan jumlah RT yang berstatus kuning dari 187 RT awal penerapan PPKM Mikro menjadi 144 RT yang sebelum dan zona kuning menjadi zona hijau.

“Pembentukan dan penambahan posko desa atau kelurahan secara bertahap berawal dari 150 menjadi 302 posko saat ini telah terbentuk di 302 desa dan 4 Kelurahan. Percepatan pencairan dana desa untuk penanganan Covid-19 minimal 8% dari anggaran dana desa. Proses pencairan dana Desa tahap 1 tahun 2021 telah dilaksanakan diseluruh 302 desa 302 Desa telah tersalurkan 4519 KPM pada 45 Desa,” pungkas Wabup Sumrambah. (Lis)