Caption Foto : Kepala Desa Jatipelem saat diwawancarai awak media
mediapetisi.net – Beberapa Desa di Kecamatan Diwek melaksanakan proses pengisian perangkat desa diantaranya Desa Jatipelem, Desa Kwaron, Desa Bandung, desa Jatirejo, desa Grogol, desa Bulurejo, desa Puton, desa Ceweng dan desa Diwek. Kamis (17/12/2020)
Dimasa pandemi Covid 19 Kabupaten Jombang pengisian kekosongan perangkat desa serentak dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Mekanisme pengisian kekosongan perangkat desa bahwa perangkat desa diangkat oleh kepala desa.
“Mekanisme pengisian perangkat seperti tahun lalu, intinya pembentukan panitia, pengumuman kekosongan, penetapan calon perangkat desa, kalau sudah ditentukan calonnya, diusulkan kepada camat untuk diberikan rekomendasi, selanjutnya akan di ujikan pada sistem CAT, Hal ini disampaikan oleh Sudiro Setyono Camat Diwek Kabupaten Jombang ketika dikonfirmasi oleh media.
Sedangkan untuk ujian wawancara, para calon perangkat desa, wawancaranya dilakukan oleh kepala desa sendiri. Kewenangan juga ada pada pemerintahan desa, seperti pengawasan dari BPD dan mendapat rekomendasi dari Camat setempat. Untuk test CAT memiliki proporsinya Penilaian sebesar 70%, kemudian wawancara peserta oleh kepala desa proporsinya 30%.
Perlu diketahui, Peraturan yang akan digunakan untuk seleksi pengisian perangkat desa, tidak ada indikasi Nepotisme dan tidak di intervensi oleh pihak lain, jelas Sudiro.
Sementara itu, Kepala Desa Jatipelem Parjono saat di wawancarai awak media mengatakan Desa Jatipelem melaksanakan proses pengisian Perangkat Desa dikarenakan adanya kekosongan posisi Kepala Dusun.
“Peserta ada 4 Orang dengan melalui tahapan yang sesuai dengan peraturan yaitu Pendaftaran, Verifikasi data, Tes CAT di Universitas yang di tunjuk, Tes Wawancara dengan Kepala Desa dan dari keseluruhan akan di tentukan oleh Kepala Desa. Saat ini proses sudah sampai pada Tes Wawancara,” terangnya.
Sedangkan Kepala Desa Bandung Mukhtarom menyampaikan, Desa Bandung terdapat kekosongan posisi Kepala Dusun Gebangmalang yang di isi oleh Mohamad Kholil sedangkan Kasi Pemerintahan Ahmad Maulana Aksan. Tahapan pengisian perangkat desa sesuai dengan aturan yang di tetapkan. Harapannya semoga dengan terisinya posisi Kepala Dusun dan Kasi Pemerintahan dapat membantu serta memajukan Pemerintahan Desa Bandung, harapnya.
Kepala Desa Jatirejo Arifah yang juga melakukan proses pengisian perangkat menyampaikan, Desa Jatirejo terdapat 2 kekosongan posisi perangkat yaitu Kasi Pelayanan dan Kasi Kesra sedangkan yang mencalonkan ada 10 Orang. tahapan sudah sampai test wawancara dengan hasil Kasi Kesra di isi oleh Gadis Suryasari dan Kasi Pelayanan di isi oleh Irham Rahmatulloh. “Mudah-mudahan perangkat terpilih dapat mengemban tugas dengan baik sesuai harapan Pemerintah Desa,” ucapnya.
Begitu juga dengan Desa Kwaron, Kepala Desa Kwaron Wiji Santoso juga menyampaikan bahwa terdapat posisi kosong sebagia Kepala Dusun Desa Kwaron yang sekarang di isi oleh Wahid Hasyim Ashari sebagai calon terpilih dari 10 peserta yang mencalonkan melalui proses yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk perangkat terpilih agar bisa bekerja dengan baik dan bisa bekerja sama dengan perangkat yang lain sehingga Pemerintahan Desa Kwaron bisa menjadi lebih baik lagi.
Demikian nama nama yang menjadi perangkat desa di kecamatan Diwek Kabupaten Jombang yakni Saryanti kepala dusun Janten desa Jatipelem. Hendro Wahyudi Kaur keuangan desa Diwek. Untuk Desa Bulurejo Andi catur Setiawan Kaur perencanaan, Anton Wibowo Kasi kesejahteraan dan Samsul Arifin kepala dusun Bedok.
Sedangkan Desa Grogol Elis Zumrotul Mufidah kepala dusun Tawar dan Ulil Abshor kepala tata usaha dan umum desa Grogol. Desa Puton Ekvan Andriyanto sebagai Kepala dusun Puton dan Syafitudin sebagai Kasi Pemerintahan desa Puton. Selanjutnya Wahid Hasyim Ashari sebagai Kepala Dusun Kwaron. Untuk desa Jatirejo, Gadis Suryasari sebagai kasi Kesra dan Irham Rahmatulloh Kasi Pelayanan. Dany Aditya Saputro Kepala Dusun Pengkol desa Ceweng. (yn)