Caption Foto : Wabup Sumrambah saat menyerahkan sertifikat ke warga
mediapetisi.net – Wakil Bupati Jombang Sumrambah menyerahkan Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Warga Desa Ngumpul. Hadir juga Kepala Badan Pertanahan Nasional Jombang, Camat, Kapolsek dan Danramil Jogoroto, Kepala Desa beserta Perangkat Desa Ngumpul, serta Tokoh masyarakat. Bertempat di Balai Desa Ngumpul, Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang. Rabu (11/11/2020)
Wakil Bupati Jombang Sumrambah berpesan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam menjadikan setifikat sebagai jaminan pada peminjaman modal ke bank. Untuk itu, kepada kepala desa supaya memberikan fasilitas bagi masyarakat untuk dapat menginformasikan terkait program yang dimiliki oleh Bank BRI, Bank Jatim maupun Bank Jombang. Sehingga masyarakat dapat mengakses program tersebut.
“Saya anjurkan kepada masyarakat agar mengajukan peminjaman modal ke Bank BRI, Bank Jombang, Bank Jatim saja, jangan ke bank yang lain. Sebab pemerintah telah mengeluarkan banyak program dengan bank tersebut,” pesannya.
Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Jombang Tutik Agustiningsih menyampaikan, setifikat yang saat ini diberikan kepada warga desa Ngumpul merupakan bukti kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Kepemilikan sertifikat tanah, sangat penting dalam mencegah konflik.
Kepada warga yang telah menerima sertifikat supaya diteliti nama, alamat dan ukuran tanahnya. Karena kalau ada kekeliruan jangan dicoret sendiri tetapi harus dilaporkan ke BPN untuk dibenarkan.
Sedangkan bagi penerima sertifikat yang berhalangan untuk hadir saat pengambilan. Maka dapat diwakilkan dengan catatan menggunakan surat kuasa dan bermaterai, serta mencantumkan fotokopi KK juga KTP. Jika tidak memenuhi persyaratan maka sertifikat tidak dapat diberikan oleh petugas.
“BPN merupakan lembaga pencatat sehingga harus jelas secara administratif dari proses sampai penerimaan. Sertifikat harus benar dijaga, jangan dipinjamkan kepada orang lain. Simpan baik baik dan jangan sampai rusak ataupun hilang sertifikatnya,” terangnya.
Kepala Desa Ngumpul Zaenal Arifin mengapresiasi kepada Presiden Joko Widodo atas program PTSL melalui BPN. Terima kasih juga kepada pmerintah daerah yang mendukung pelaksanaan program PTSL. Hal tersebut mendapatkan respon yang baik dari pihak Perangkat desa, terutama masyarakat. Mengingat tingginya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat apabila tanpa program PTSL.
“Selanjutnya akan ada program PTSL untuk sawah, untuk seluruh masyarakat Desa Ngumpul agar segera melalukan pengukuran masing-masing sawahnya dan memberikan batasan,” ungkapnya.
Adanya program PTSL dapat membuat masyarakat bisa memiliki hak kepemilikan tanah secara sah. Adapun jumlah sertifitkat yang dibagikan hari ini berjumlah 728, dengan sisa kurang lebih 1.600 sertifikat, akan diadakan pada tahap selanjutnya.
“Semoga sertifikat ini dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat Desa Ngumpul, khususnya bagi penerima agar dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan disimpan pada tempat yang aman, jangan diletakkan sembarangan,” pungkasnya. (Ila)