Caption Foto : Suasana hearing di Komisi B DPRD Kabupaten Jombang

mediapetisi.net – Komisi B DPRD kabupaten Jombang gelar dengar pendapat dari Dinas Koperasi dan UMKM, Disperindag, Dinas PMTSP, Bapenda, DPKAD, Bank Jombang dan Perumdam di ruang rapat Komisi B DPRD Kabupaten Jombang. Rabu (11/11/2020)

Ketua Komisi B DPRD kabupaten Jombang yakni Sunardi menyampaikan, bahwa Dinas Koperasi dan UMKM terkait program  bantuan dana Stimulus UMKM dan usaha mikro bisa dicairkan mulai hari ini dengan catatan mereka yang sudah memiliki rekening Bank Jombang.

“Sementara itu sebanyak 7600 UMKM yang lain masih menunggu bisa memiliki rekening Bank Jombang sampai batas waktu akhir bulan November tahun 2020. Sedangkan untuk mendapatkan rekening, Bank Jombang menggratiskan kepada pelaku usaha mikro membuka rekening baru dengan nama Simpati sosial. Sedangkan untuk Disperindag, akan melengkapi program stimulus UMKM dan Mikro sesuai dengan kapasitasnya,” ungkapnya.

Disinggung terkait Perumdam Tirta Kencana, Sunardi mengatakan, pada tahun 2020 ada peningkatan PAD yang luar biasa. Peningkatannya menyentuh angka sebesar Rp. 365 juta dibanding sebelumnya yang hanya mencapai Rp. 95 juta.

“Kami mengharapkan semua dinas bisa bekerja secara optimal dengan anggaran  yang pas-pasan dan Kita harus tetap optimis meski masih berada di masa pandemi  Covid-19 ini. Sedangkan dalam produktifitas kinerja yang tinggi pada pelayanan tentunya akan meningkatkan PAD (Penghasilan Asli Daerah) yang tinggi pula. Selain itu dalam hearing ini, dari semua leading sektor komisi B DPRD Kabupaten Jombang juga menyerahkan dan memaparkan RKA tahun  2021,” terangnya.

Di tempat berbeda Direktur Perumdam Khoirul Hasyim ketika diwawancarai mengatakan, Alhamdulillah Komisi B DPRD Jombang mendukung laju Perusahaan Daerah Perumdam Tirta kencana untuk kemudian kami dapat melayani seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Jombang, salah satunya harapan kami tidak hanya hadir di kota tapi mampu mengalirkan air sampai ke pelosok Jombang.

“Dalam hearing ini kami juga menyampaikan banyak kebutuhan terkait dengan beberapa hal untuk memperluas jaringan dan menambah kapasitas produksi. Alhamdulillah Komisi B DPRD Jombang sangat mendukung kami untuk menjadi lebih berkembang,” jelasnya.

Ke depan, tahun 2021 Perumdam Tirta Kencana akan menambah salah satu unit produksi instalasi pengolahan air di daerah Megaluh dengan kapasitas 50 liter karena selama ini daerah Megaluh sulit untuk mendapatkan air yang dialiri oleh Perumdam Tirta Kencana. 

“Untuk itu, kami juga akan membuat diversifikasi usaha berupa air minum dalam kemasan. kami sangat berharap ini menjadi produk unggulan Jombang yang dipakai oleh masyarakat Jombang sebagai bukti cinta kepada Kabupaten Jombang,” pungkas Hasyim. (Ila)