Caption Foto : Kanit Turjawali Satlantas Polres Jombang saat pimpin operasi

mediapetisi.net – Operasi Protokol Kesehatan dan Ketertiban Berlalu Lintas dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Jombang bersama Instansi terkait dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan serta meningkatkan ketertiban, kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas untuk mengurangi tempat penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jombang. Bertempat di jalan A. Yani Jombang. Kamis Sore (22/10/2020)

Kanit Turjawali Satlantas Polres Jombang, IPTU. Mulyani saat dikonfirmasi  mengatakan, Anggota Satlantas Polres Jombang bersama Instansi terkait melaksanakan operasi protokol kesehatan dan ketertiban berlalu lintas dengan membagikan masker saat melihat pengendara yang tidak memakai masker di jalan raya.

“Saat melaksanakan operasi, ada pengendara yang tidak mengenakan masker, kita berikan himbauan terkait protokol kesehatan (penggunaan masker dan physical distancing) kepada pengguna Jalan dan kita berikan masker secara gratis. Sehingga masyarakat tetap mengedepankan protokol kesehatan dimanapun berada,” ucapnya.

Selain itu, operasi juga dilakukan pengecekan surat dan kelengkapan pengendara bermotor serta binluh berlalu lintas di jalan agar ada peningkatan ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sehingga terciptakan situasi lalu lintas di Kabupaten  Jombang yang aman, tertib dan lancar.

“Selain himbauan, operasi ini dengan penegakan hukum protokol kesehatan dengan pelaksanaan sidang ditempat bagi Masyarakat pengguna Jalan yang tidak memakai masker dengan hasil 12 orang pelanggar,” ungkap Mulyani.

Selanjutnya dilakukan operasi Hunting jalur black sport Perak dan Mojoagung  dan mendapati pelanggaran yang kemudian ditindak dengan penilangan. Sedangkan pengguna jalan yang melanggar dan ditindak tilang sebanyak 52 pelanggar.

“Target operasi selain pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan juga pengguna jalan melanggar rambu satu arah atau melawan arus serta memberikan tindakan kepada pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm pengaman,” pungkas Mulyani. (Ila)