Caption Foto : Akromanuddin Ahli IT Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang saat ditemui di ruang kerjanya

mediapetisi.net – Pemerintah Kabupaten Jombang akan mengadakan Marketplace bersama Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, yang diperuntukkan bagi produk lokal masyarakat Kabupaten Jombang.

“Pemkab Jombang akan membuat Marketplace yang disektori oleh Dinas Koperasi, Marketplace digunakan untuk memasarkan produk-produk lokal dari masyarakat secara online yang sebentar akan dilaunching ” ungkap Akromanuddin Ahli IT Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang saat ditemui di ruang kerjanya. Jum’at (18/9/2020).

Pada launching tersebut nantinya disediakan 10 stand, yang akan diisi oleh 50 item produk lokal dari masyarakat Kabupaten Jombang yang terdiri dari 3 jenis, makanan atau kuliner, kerajinan, fashion serta akan dilakukan praktik jual beli di Marketplace yang telah dilaunching dengan menggunakan 2 metode pembayaran, transfer yang dapat dilakukan via phone dan cash on delivery (COD) dengan menggunakan QR board.

Semua pelaku usaha dapat bergabung untuk ikut serta menjualkan dagangannya di Marketplace yang telah dibuat. Asalkan produk yang dijual merupakan produk yang dihasilkan sendiri, dan asli produk dari Kabupaten Jombang, bukan reseller daro kabupaten lain. Serta tidak melupakan standarisasi produk yang harus tetap dijalankan. Seperti halnya merk dan label produk harus sesuai undang-undang yang ada. Sedangkan mengenai desain tidak ada peraturan khusus.

“Registrasi untuk bergabung di Marketplace, leading sektornya ada di Dinas. Penjual pun belum bisa melakukan upload secara mandiri, masih harus dibantu oleh admin dari servernya yang juga akan dilakukan screening mengenai produk yang akan dimasukkan di marketplace,” terang Akrom.

Adapun tujuan dilakukannya Marketplace kali ini adalah dalam rangka mengembangkan transaksi elektronik, yang memang Kabupaten Jombang ditunjuk sebagai leading sektornya. Serta adanya sistem online ini merupakan salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan bagi para pelaku usaha yang mengalami hambatan melakukan penjualan secara offline di era pandemi covid-19.

“Harapan kami nantinya para pelaku usaha dapat mengirimkan produk yang dijual melalui rumahnya masing-masing. Sehingga di masa pandemi seperti ini mereka tetap bisa berjualan dengan cara online,” pungkas Akromanuddin. (Ila)