Caption Foto : Komisioner KPU saat rapat pleno terbuka secara daring

mediapetisi.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang menggelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan secara Daring dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Jombang Athoillah bersama 4 komisioner diantaranya Abdul Wadud Burhan Abadi, As’ad Choirudin, Rita Darmawanti, Ayatulloh Khumaini dan diikuti stakeholder terkait. Bertempat di Ruang Husni Malik Kantor KPU Kabupaten Jombang. Kamis (30/7/2020)

Komisioner KPU Kabupaten Jombang Abdul Wadud Burhan Abadi saat diwawancarai awak media mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang menggelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan secara Daring berdasarkan Surat KPU RI Nomor 181/2020 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2020.

“Hari ini, KPU Kabupaten Jombang telah melaksanakan rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan untuk bulan Juli tahun 2020 sesuai dengan dengan SE KPU No 181 tahun 2020,” ungkapnya.

Lanjut Burhan, pleno rekapitulasi pemutakhiran data tersebut dimulai bulan Januari 2020 tetapi bersifat tertutup, kemudian setelah terbit surat edaran KPU nomor 550 tahun 2020 pada bulan Juni KPU memerintahkan untuk melaksanakan rapat pleno secara terbuka.

“Rapat pleno kali ini dilaksanakan secara terbuka untuk transaparansi sekaligus sosialisasi terkait dengan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan karena kita tidak mungkin bisa melaksanakan pemutakhiran data tanpa ada peran serta dari stakeholder diantaranya Partai Politik, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepolisian maupun dari Kodim,” terangnya.

Sementara itu, hasil rapat pleno tersebut ditetapkan daftar pemilih berkelanjutan per Juli 2020 sebanyak 1.006.300 pemilih yang terdiri dari 502.476 pemilih laki-laki dan 503.824 Pemilih perempuan yang tersebar di 306 Desa se-Kabupaten Jombang. 

“Rekapitulasi pemutakhiran data berkelanjutan ini untuk memperbaharui data pemilih dan untuk mempermudah KPU dalam proses pemutakhiran data pemilih pada saat pemilu mendatang. Kata kuncinya memperbaharui dan juga mempermudah KPU pada saat pemilu mendatang,” pungkasnya (yn)