Caption Foto : Buruh pabrik saat lakukan aksi unjuk rasa
mediapetisi.net – Buruh pabrik PT. Sumber Graha Sejahtera (SGS) yang berada di Desa Ketanon, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang yang bergabung Serikat Buruh Indonesia Kabupaten Jombang melakukan aksi unjuk rasa di halaman Disnaker Kabupaten Jombang dan melanjutkan menuju Kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Jombang untuk menyampaikan aspirasi terkait Tunjangan Hari Raya (THR) yang belum dibayar. Kamis (9/7/2020)
Divisi Sekretaris PTP SPBJ GSBI Jombang Sutrisno saat diwawancarai usai orasi di halaman kantor disnakertran kabupaten Jombang mengatakan bahwa mereka datang mewakili rekan-rekan buruh di Kabupaten Jombang untuk menuntut keadilan dari hak-hak buruh pada perusahan tempat bekerja.
“Tunjangan Hari Raya (THR) yang sampai saat ini belum mereka terima pembayaran pada 32 orang buruh, dengan besaran Rp 2.665, 000,-/buruh,” terangnya.
Meski ada aturan yang mengatur pembayaran THR dimasa pandemi Covid-19. Sutrisno mengaku pihak perusahaan PT. SGS tidak transparan pada buruh.
“Jika perusahan tidak mampu memenuhi hak-hak para buruh harus di buktikan dengan keuangan internal secara transparan melalui Organisasi Serikat Buruh yang ada di perusahan bersangkutan,” ungkapnya
Sementara itu, Rika Paur Fibriamayusi, Kabid hubungan industrial dan syarat kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kabupaten Jombang mengatakan adanya pelanggaran ketenagakerjaan yang disampaikan oleh buruh PT SGS akan ditindaklanjuti oleh Disnakertrans kabupaten Jombang. “Kami mohon waktu akan berkoordinasi dengan perusahaan,” pungkasnya. (yn)