Caption Foto : Budi Winarno saat diwawancarai

mediapetisi.net – Rencana, Unipdu sebagai perluasan rumah isolasi penanganan Covid 19 di kabupaten Jombang.

Direktur RSUD Ploso juga sebagai Ketua IDI Kabupaten Jombang dr. Iskandar mengatakam bahwa FK UNIPDU akan digunakan untuk perluasan rumah isolasi, karena yang di Tenis Indoor sudah terlalu penuh, sehingga memerlukan tempat lain untuk menampung masyarakat yang terpapar Covid-19. Secara SK Bupati, RSUD Ploso sudah ditunjuk sebagai rumah sakit penyangga, sehingga secara otomatis hal tersebut bisa untuk menangani Covid-19 termasuk bagi yang kondisi ringan dan sedang, sedangkan yang berat sudah pasti harus berada di RS. 

“Secara protokol memungkinkan, tetapi bukan hanya hal ini pertimbangannya terkait personal masing-masing orang dan banyak pertimbangan yang perlu di Assesmen,” terangnya.

Sedangkan persiapan yang dilakukan diantaranya sarana prasarana yang sesuai sebagai tempat isolasi, SDM untuk yang mengelola, menunggu dan memantau, termasuk yang melakukan pengamanan yang saat ini masih dibicarakan agar masyarakat yang ditempatkan kebutuhannya dapat dipenuhi dan terjamin, serta nyaman, sehingga dapat melewati hari-hari diisolasi tanpa stres, depresi dan lainnya.

“Salah satu upaya yang dilakukan oleh panitia UNIPDU dengan menggandeng berbagai pihak untuk memberikan pelayanan, supervisor dan lainnya dari FK UNIPDU dengan memberikan dukungan teknis dari IDI,” pungkasnya.

Sementara itu, Humas Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang Budi Winarno mengatakan bahwa pangan untuk keluarga pasien Covid-19 ada 2 kemungkinan, yaitu dalam bentuk pangan atau dalam bentuk tunai yang saat ini tengah dicari kebijakan yang terbaik untuk diterapkan. 

“Untuk keluarga yang terdampak secara otomatis dengan terbentuknya kampung tangguh yang diharapkan ada kepedulian dari masyarakat dalam rangka pemenuhan kebutuhan sehari-hari, terutama kebutuhan pangan yang sangat penting, namun pemerintah juga masih memikirkan konsep yang nantinya masih dalam pertimbangan,” tegasnya.

Sedangkan sebagai upaya pencegahan Covid-19, rapid tes massal hingga saat ini masih berlanjut, terutama bagi santri yang keluar dari Kabupaten Jombang. Protokol kesehatan yang memang disyaratkan dan dicoba untuk difasilitasi terutama santri dari Kabupaten Jombang yang mondok diluar Kabupaten Jombang untuk dapat didaftarkan ke Kepala Desa yang disampaikan ke Puskesmas sehingga santri tersebut dapat diberikan fasilitas uji rapid tes. Untuk alat uji rapid tes yang disediakan berdasarkan dengan data dari Puskesmas masing-masing sesuai kebutuhan. 

“Untuk santri Jombang yang mondok di dalam Kabupaten Jombang dilakukan screening terlebih dahulu oleh petugas kesehatan yang terdapat parameter, bagi yang parameternya diatas 20% terpapar Covid akan dilakukan rapid tes, jika kurang dari 20% cukup diberikan surat keterangan sehat. Pondok pesantren sudah menyiapkan petugas gugus tugas Covid-19 yang telah dibentuk di masing-masing pondok pesantren,” pungkasnya. (yn)