Caption Foto : Bupati Jombang dan Ketua DPRD saat menerima penghargaan Opini WTP dari BPK
mediapetisi.net – Jombang kembali meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Capaian tersebut berkaitan dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Jombang pada Tahun Anggaran 2019 dan kali ini penghargaan WTP ketujuhkalinya secara berturut turut.
Penghargaan Opini WTP tersebut diberikan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Jawa Timur, Joko Agus Setiono kepada Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab dengan didampingi oleh Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuraemi. Penghargaan tersebut diberikan di Kantor Perwakilan BPK Jawa Timur di Juanda Sidoarjo. Jumat (29/05/20)
Atas capaian penghargaan Opini WTP yang diperoleh Pemkab Jombang tersebut Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab mengaku bersyukur. “Alhamdulillah, Jombang kembali mendapatkan predikat WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Saya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Jombang atas penghargaan ini khususnya kepada Pegawai Pemkab Jombang yang sudah bekerja secara jujur, transparan dan akuntabel. Tidak lupa juga saya ucapkan terimakasih kepada Tim dari BPK yang sudah memeriksa selama kurang lebih dua bulan termasuk juga arahan – arahan agar ke depannya Jombang lebih baik lagi,” ucapnya.
Hj. Mundjidah Wahab juga mengatakan bahwa Opini WTP yang diperoleh Pemkab Jombang tersebut tidak luput dari peran kerjasama antara eksekutif dan legislatif. Penghargaan tersebut dipersembahkan kepada seluruh masyarakat Jombang.
“Pencapaian ini harus dipertahankan dan terus ditingkatkan, karena kedepan Jombang harus lebih baik lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Jawa Timur Joko Agus Setiono menyampaikan, opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan daerah untuk mewujudkan penyelenggaraan keuangan yang akuntabel. Namun meski seperti itu bukan berarti kebal terhadap kasus kasus yang berkaitan dengan korupsi. Jadi diharapkan Pemerintah Kabupaten Jombang untuk terus mempertahankan kinerja seperti ini.
“Kami berharap agar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterima masing-masing daerah dapat mendorong dan memotivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ke depan,” terangnya.
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas’ud Zuremi mengucapkan selamat atas opini WTP untuk LPKD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2019. Mas’ud meminta pencapaian ini harus dipertahankan dan kedepan harus lebih baik dan terus berbenah untuk memperbaiki kinerjanya agar lebih baik lagi termasuk juga mau menerima saran saran dari BPK.
“Sekali lagi selamat dan ini harus menjadi motivasi bagi ASN di Pemkab Jombang agar lebih semangat dan bekerja keras untuk menjadikan tahun tahun mendatang lebih baik lagi,” pungkasnya. (yn)