Caption Foto : Kepala Disnaketrans Jombang saat ditemui dikantornya
mediapetisi.net – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jombang bersama Satgas PMI (Pekerja Migran Indonesia) telah melakukan upaya pemulangan tenaga kerja Indonesia sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jombang Purwanto saat diwawancarai mengatakan bahwa Satgas PMI tersebut telah dibentuk dan disiapkan oleh Disnakertrans Kabupaten Jombang khusus untuk menangani pemulangan TKA (Tenaga Kerja Asing) di tengah-tengah ancaman Covid-19 yang melanda di berbagai negara.
Caption Foto : Suasana saat pendataan TKI yang dipulangkan
“Satgas PMI ditugaskan untuk memfasilitasi, memonitoring proses pemulangan pekerja migran yang datang dari berbagai Bandara sesuai dari daerah mereka bekerja yang menuju ke Jombang,” terang Purwanto saat ditemui dikantornya. Jum’at (29/5/2020)
Tidak hanya itu, Purwanto juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi bersama Pemerintah Provinsi terkait pemulangan pekerja migran tersebut.
“Dalam proses pemulangan tenaga kerja indonesia, pemerintah kabupaten Jombang melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi juga melakukan koordinasi bersama pemerintah provinsi terkait tahapan dan protokol pemulangan para pekerja ditengah ancaman Covid-19,” ujarnya.
Sedangkan alur pemulangan tenaga kerja tersebut dapat sesuai protokol yang diintruksikan oleh pemerintah Provinsi, dimana seluruh pekerja akan droping di satu titik yaitu di Pendopo agar memudahkan pendataan alamat masing-masing pekerja.
“Disisi lain, tugas dari Satgas PMI hanya memonitoring, mencatat alamat rumah, identitas bahwa sahnya para tenaga keja indonesia tersebut telah sampai di kabupaten Jombang, selebihnya diserahkan kepada keluarga masing-masing. Adapun kebijakan lokal dari pemerintah kabupaten Jombang untuk melakukan karantina adalah bukan lagi kewenangan dari Disnakertrans namun sudah beralih menjadi kewenangan gugus tugas Covid-19 kabupaten Jombang,” tegas Purwanto.
Purwanto juga menyebutkan bahwa hingga saat ini satgas PMI telah mendata sebanyak 144 orang, terhitung sejak bulan Januari hingga Mei yang bekerja di Malaysia, Singapura, Hongkong, Taiwan dan Brunei Darusalam. Terkait masa kontrak para tenaga kerja, Dirinya mengaku belum memastikan secara detail, ia hanya menjelaskan bahwa hal yang membuat para tenaga kerja tersebut pulang adalah terkait adanya pandemi Covid-19 yang melanda di negara mereka merantau.
“Sejauh ini langkah yang diberikan oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Jombang terhadap kondisi para pekerja migran saat ini agar supaya dapat mengikuti program kartu pra kerja, kemudian langkah berikutnya kami akan menyesuaikan ketentuan di New normal yang akan segera diterapkan. Selain kartu pra kerja Disnaker mengupayakan apabila ada yang ingin kembali bekerja untuk mencari info kerja di Disnaker Kabupaten Jombang melalui website, instagram, facebook menurut kemampuan yang mereka miliki dan lowongan kerja yang tersedia,” pungkasnya. (yn)