????????????????????????????????????

Caption Foto : Ketua DPRD Jombang bersama rombongan DPRD Kabupaten Semarang

mediapetisi.net – Ketua DPRD Jombang H. Mas’ud Zuremi didampingi Sekretaris DPRD kabupaten Jombang Pinto Windarto menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Semarang dalam rangka Study Banding tentang PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari Sektor Wisata Relegi di Kabupaten Jombang. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang. Jum’at (14/2/2020)

Ketua DPRD Kabupaten Jombang H. Mas’ud Zuremi mengatakan bahwa saat ini menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Semarang, rombongan berjumlah 20 orang tersebut merupakan Tim Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Semarang yang dipimpin oleh H. Muzainul Arif selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Semarang masa bakti 2019-2024. Kedatangannya ke Jombang untuk mencari tahu tentang sistem pengelolaan potensi wisata relegi di Kabupaten Jombang. 

“Kami menerima rombongan dalam bentuk rapat koordinasi terkait mekanisme sistem pengelolaan sumber PAD. Pengelolaan potensi PAD di Kabupaten Jombang diawali dengan kegiatan reses oleh anggota dewan. Personil anggota Dewan menjaring informasi dan berkomunikasi  dengan masyarakat tentang berbagai potensi yang bisa dikembangkan di Jombang,” terangnya.

Lanjut Mas’ud, dari kegiatan reses kemudian anggota dewan merangkum hasil reses didalam rapat komisioning. Selanjutnya, komisi menyimpulkan dan dibahas di tingkat rapat internal fraksi, sebelum dibahas dan dimatangkan dalam rapat-rapat internal DPRD. 

Hasilnya, dikomunikasikan dengan eksekutif, Bupati, Wakil Bupati, Sekda  untuk di bahas menjadi undang-undang, yang selanjutnya, pelaksanaan atau implementasi undang-undanga tersebut oleh OPD jajaran pemerintah daerah yang berkempeten.

“Tahapan ini kami lakukan, karena DPRD Kabupaten Jombang belum memiliki Staf Ahli yang bertugas membahas dan mengemas konsep dan pekerjaan ini. Yang dimiliki DPRD Kabupaten Jombang hanya staf kesekretariatan dewan,” tegasnya. 

Sementara itu, Ketua rombongan DPRD Kabupaten Semarang Muzainul Arif saat diwawancarai mengatakan bahwa alasan memilih Kabupaten Jombang sebagai tujuan kunjungan, atau rujukan berdasarkan putusan Bamus DPRD Kabupaten Semarang adalah, ikon wisata relegi di Kabupaten  Jombang telah mampu memberikan kontribusi berarti bagi daerah. 

Untuk itu Kabupaten Semarang ingin belajar bagaimana cara mengelola potensi tersebut. Di Jombang telah banyak ikon wisata relegi yang sudah menjadi pilihan tempat ziarah atau kunjungan wisata bagi masyarakat, bukan hanya dalam negeri tetapi juga luar negeri.

“Potensi wisata di Jombang seperti ikon Makam Gus Dur, Museum Nasional, Makam Pendiri NU Hasyim Ashari, Makam Wahid Hasyim, Makam Wabab Hasbullah, dan tokoh-tokoh NU lainnya berasal dari Jombang. Inilah yang ingin kami jadikan rujukan,” ungkapnya.

Kalau di Semarang, mempunyai tokoh NU yang terkenal seperti Wali Allah KH Hasan Munadi. Selain itu, juga terdapat tempat wisata Candi Gedhong Songo. Kedua lokasi tersebut layak menjadi ikon wisata relegi unggulan di Kabupaten Semarang karena keduanya juga merupakan lokasi relegi. Yang satunya dari unsur agama Islam, dengan ketokohan NU (Nadhatul Ulama) dan yang Candi Gedhong Songo merupakan tinggalan, atau tempat ibadah Agama Hindu.

“Adanya dua kekuatan itu, kami ingin mensuport agar bisa memberikan kontribusi bagi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Semarang, seperti halnya yang telah dilakukan Kabupaten Jombang,” pungkasnya.