Caption Foto : Tim Penilai KTL saat melaksanakan pengecekan

mediapetisi.net – Satlantas Polres Jombang telah melaksanakan Lomba Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Tahun 2019 yang dipimpin oleh Ketua Tim V Kasat PJR  Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rahmanto S.I.K. M.H beserta Timnya didampingi jajaran Satlantas Polres Jombang dan Dinas Perhubungan, Dinas PUPR dan Satpol PP kabupaten Jombang melaksanakan Penilaian Lomba KTL di seputaran Ringin Contong Jombang yakni di sepanjang Jalan A. Yani, Jalan Gus Dur dan Jalan Wahid Hasyim.

Kasat Lantas Polres Jombang AKP. A. Risky Fardian C. S.I.K ketika dikonfirmasi mengatakan Lomba KTL atas dasar Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, Undang-Undang RI Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan dan kawasan tertib Lalu Lintas terbentuk atas kerjasama antara instansi yang berkompeten dan sesuai Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terdiri dari Dinas PU, PT. Jasa Raharja, Dinas Perhubungan darat, dan Satuan Polisi Lalu Lintas, jelasnya.

Caption Foto : Tim Penilai bersama pendamping kabupaten Jombang

Lanjut Risky, KTL merupakan suatu kawasan yang dibangun, dibina dan dibentuk serta diawasi untuk menjadi suatu kawasan yang mencerminkan dan penerapannya bagaimana lalu lintas yang baik dan benar.

“Penilaian Kawasan Tertib Lalu Lintas terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengendalian, penugasan, sarana prasarana/ Insfrastruktur, sumber daya manusia dan perilaku masyarakat di jalur KTL serta Inovasi trobosan kreatif,” ujarnya.

Selanjutnya Tim melakukan pengecekan data-data dan laporan hasil kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan lokasi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di seputar Ringin Contong Jombang yakni Jalan A. Yani, Jalan Gus Dur dan Jalan KH. Wahid Hasyim.

“Pengecekan Pos KTL, marka jalan, rambu-rambu, papan petunjuk Kawasan Tertib Lalu Lintas dan kerapian Trotoar adanya lahan parkir, pedagang kaki lima, media jalan dan prasarana lainnya. Untuk di KTL seputaran Ringin Contong kurang petunjuk arah sehingga ke depan bisa dikasih petunjuk itu,” terang Risky.

Untuk mengatasi permasalahan yang ada di Kawasan Tertib Lalu Lintas tersebut, Kasat Lantas minta perlu adanya koordinasi dan sinergitas dengan instansi terkait. Sehingga usaha penertiban yang dilakukan Satlantas Polres Jombang bisa menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Jombang.

“Kami berharap adanya Kawasan Terib Lalu Lintas dapat menurunkan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Jombang serta menciptakan kondisi yang aman, selamat, tertib juga lancar serta bisa mendapatkan reward,” pungkasnya.