Caption Foto : Wamenag saat memberi paparan
mediapetisi.net – Silaturrahim Menteri Agama dengan Alim Ulama Jawa Timur untuk menyampaikan aspirasi Ulama yang mewakili umat kepada Menteri Agama dan menyampaikan garis-garis besar program Menteri Agama. Dihadiri oleh Direktur pendidikan diniyah dan pondok pesantren, PLT. Kepala Kemenag Jawa Timur, Wakil pengasuh pesantren Tebuireng, Kepala Kemenag. Kabupaten/kota se Jawa Timur, Alim ulama pimpinan pondok pesantren se Jawa Timur dan Wakapolres Jombang. Bertempat di Aula KH. Yusuf Hasyim Pesantren Tebuireng Jombang. Selasa (12/11/2019).
Menteri Agama RI yang diwakili Wakil Menteri Agama RI, Drs. Zainut Tauhid M.Si menyampaikan pesan dan berkoordinasi dengan alim ulama yang ada di Jawa Timur dan memberikan bantuan dengan total nilai 1,8 Miliar. Kementerian Agama berkomitmen menanggulangi radikalisme dan melakukan ketertiban, serta disiplin sebagai ASN. Tebuireng merupakan pondok pesantren yang penuh sejarah. Islam selalu berprinsip pada nilai kodernisasi dan seimbang, serta membahas tentang undang-undang pesantren.
“Di akhir 2019, umat islam memiliki 2 momentum penting, yakni masuknya program moderisasi beragama dalam rangka RPJPM 2019/2024 yang menjadi landasan 5 tahun kedepan dalam memperkuat pembangunan dibidang agama, pendidikan agama, keagamaan dan pondok pesantren sehingga dapat menjadi agama islam rahmatallilalamin dan menemukan wujudnya dalam berbangsa dan bernegara. Selain itu, mulainya babak baru, pondok pesantren Indonesia telah mendapatkan payung hukum berupa undang-undang nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren,” terangnya.
Lanjut Zainut, melalui UU tersebut semua pihak dapat mengoptimalkan peran masing-masing dalam support pengembangan dan peningkatan mutu pesantren dalam hal pembiayaan pesantren dari APBN dan APBD pemerintah. Sumber biaya tersebut akan mendukung pesantren dalam fungsi pendidikan, dakwah dan pengembangan masyarakat, serta sosial. UU Pesantren tidak memiliki kompetensi untuk mengendalikan apalagi mengintervensi pondok pesantren.
“Pesantren telah melakukan aksi nyata yang menjaga eksistensi dan kemandirian sejak masa perjuangan. Sekarang pemerintah akan mengoptimalkan melalui pengakuan afirmasi dan fasilitasi segala aktivitas dinamika pesantren di era milenial demi memastikan pesantren tetap dengan ciri khasnya dan kemandiriannya, keikhlasannya, kesederhanaan, serta memperkuat peran sebagai pencetak alim ulama yang berilmu tinggi, berakhlaq mulia dan moderat,” ungkapnya.
Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, Dr. Sholahuddin Wachid mengatakan bahwa silaturahim ini untuk menyampaikan besaran-besaran untuk dapat ditampung dan dijalankan. Pesantren, alim ulama dan kementrian agama harus bekerjasama dengan baik melalui jalan diskusi dengan leluasa dalam menyampaikan aspirasi.
“Pesantren adalah lembaga di Indonesia yang telah memberi substansi kepada Indonesia dalam berbagai aspek kehidupan bangsa dan Negara Indonesia dengan mencerdaskan kehidupan bangsa yang hidup diwilayah Nusantara, untuk memberi sumbangsih nyata dalam pergerakan kemerdekaan Indonesia dan menjadi agen perubahan sebagai ujung tombak program pemerintah yang menjadi faktor utama keIndonesiaan, serta menjadi Islam Nusantara,” tegasnya.
Saat ini 60% pesantren berada di Jawa, sedangkan di luar Jawa hanya ada 20%, sehingga pesantren diluar Jawa mengalami defisit yang seharus 40% pesantren berada di luar jawa. Sumbangsih nyata pesantren dalam kemerdekaan dapat dilihat pada resolusi jihat pada tanggal 22 Oktober 1945 yang diperankan oleh beberapa para kyai pada masa itu dan layak bergelar sebagai pahlawan Nasional.