Caption Foto : Suasana rapat
mediapetisi.net – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar rapat dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jombang di ruang rapat anggaran gedung DPRD Kabupaten Jombang. Selasa (15/10/2019)
Saat rapat, pihak legislatif dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Jombang Sunardi. Sedangkan dari Bappeda, hadir langsung Kepala Bappeda Kabupaten Jombang Budi Nugroho beserta sejumlah jajarannya, Kepala Bapenda Eksan Gunajati dan Sekretaris BPKAD Nasrulloh.
Ketua Komisi B DPRD Jombang Sunardi ketika diwawancarai awak media mengatakan bahwa agenda rapat dengar pendapat yang dilakukan legislatif tersebut memberi masukan kepada Bappeda untuk membuat terobosan yang tidak linier supaya pendapatan daerah lebih meningkat di segala bidang.
“Kami Komisi B memberi masukan kepada Bappeda untuk membuat trobosan yang tidak linier, supaya pendapatan daerah lebih meningkat di segala bidang. Masukkan mulai pasar atau toko modern, supaya produk lokal bisa masuk dan SDA serta SDM ditingkatkan semua dan nantinya akan dibicarakan kembali karena keterbatasan waktu. Sementara regulasi yang masih belum jelas akan ditertibkan dan produk lokal bisa masuk kerjasama dengan toko modern,” ujarnya.
Pendapatan daerah lainnya pada peningkatan dengan obyeknya sama diantaranya banyak destinasi yang bisa digali dan disetujui, namun rata-rata milik perhutani, jika memang harus dilakukan maka akan ada penggabungan besar terkait dengan RPJM yang dimiliki tetapi RPJM tidak untuk dirubah. Dari beberapa hal yang disampaikan, semua menjadi perencana yang bagus dan konsekuensi yang diharapkan. Kedepan pola-pola anggaran harus berbeda, yang membedakan pada basis program. Namun yang tidak kalah penting, saat ini dengan pola pikir komisi B disetujui. Dengan tema yang ada tentu setuju dengan pola pikir yang ada, tentunya nanti dengan pokok pikiran juga akan mendukung sesuai dengan tema saat itu yang merupakan konsekuensi, tetapi payung dokumen yang dianggap perlu dianalisa sesuai konsep. tetapi perlu beberapa yang terkait dengan payung yang ada, RPJM ada dan nanti dibackdrown sama-sama dibahas, terang Sunardi.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Jombang Budi Nugroho saat diwawancarai awak media mengatakan Komisi D meminta penajaman dari RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) tahun 2020 dalam rangka penetapan kebijakan dan penetapan anggaran sementara dan kembali pada rencana kerja pemerintah daerah. Sesuai dengan tema yang lebih semangat dan lebih menggigit. Penyelenggaraan program seragam masih berlaku tetapi hal tersebut masih berupa kerangka kebijakan, namun selanjutnya masing-masing OPD dan masing-masing komisi.
“Tema pembangunan di tahun 2020 yang semua mendukung, tetapi tetap ada prioritas, setelah itu dikembangkan masuk dalam ruang lingkup dan diplanningnya dinas pertanian melalui anggaran kurang lebih 19 M, karena lebih dahulu hal itu juga dibuat trobosan baru nanti akan menjadi prioritas namun tetap tidak keluar dari yang ada dalam tema RPJM dan Hibah itu diatur sendiri pada Permendagri 123 tahun 2018, secara keseluruhan hibah diatur disitu sehingga ketika sudah dimasukkan tidak muncul secara tiba-tiba, tetapi melalui proses yang benar-benar sesuai,” tegasnya.
Terkait dengan klasifikasi rangkaian kegiatan data penyesuaian perlu transparan juga konsisten, karena BPS disampaikan ke DPRD, ada informasi terkini terkait dengan alokasi dana khusus yang mengalami perubahan dan perubahannya sangat signifikan. Jika berdasarkan struktur kegiatannya lain, namun kegiatan yang membutuhkan sudah diarahkan oleh pemerintah pusat, sedangkan yang pada bagi hasil justru dikurangi isinya, justru disitulah mengalami kekurangan, pungkas Budi.