Caption Foto : Wakil Bupati saat melantik pengurus FKDM disaksikan Dandim, Kepala Bakesbangpol, Ketua FKDM dan Perwakilan Polres
mediapetisi.net – Pengukuhan Pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Desa/kelurahan se Kabupaten Jombang oleh Wakil Bupati Jombang Sumrambah SP. Pengurus FKDM Desa yang dikukuhkan sebanyak 1.529 orang. Bertempat di pendopo Kabupaten Jombang. Jum’at (27/9/2019).
Wakil Bupati Jombang Sumrambah SP. menyampaikan FKDM merupakan pioner yang memberikan bantuan untuk mendeteksi gejala dan gerakan yang bermuara dan menyebabkan terjadinya masalah sosial di masyarakat. Problem kebangsaan saat ini, semua pasti memiliki komitmen untuk menjaga kesatuan, menjaga keutuhan dari NKRI, tidak ada yang menginginkan Indonesia pecah dan hancur. Problem bangsa saat ini semakin berat dan besar yang mengacu pada sejarah yang merupakan pengalaman yang sangat berharga.
“Permasalahan Narkoba sangat berbahaya, Saya berharap agar melaporkan ketika wilayah disekitarnya ada gejala pengguna Narkoba dan kepolisian untuk menjaga ruang sosial masyarakat merupakan tanggung jawab bersama dan pemerintah Kabupaten Jombang. Laporan dari FKDM jika masih mampu dilakukan pembinaan, maka diharapkan agar diberikan kesempatan bagi pemerintah Kabupaten Jombang untuk melakukan pembinaan. Hal ini bukan permasalahan lokal, namun permasalahan Nasional terkait dengan maraknya Narkoba. Generasi emas dan generasi yang membanggakan, serta membawa kejayaan bangsa tahun 2045 yang akan terpatahkan jika masyarakat tidak diproteksi, terutama generasinya dari Narkoba. Kerjasama dan bersatu sangat perlu untuk mencegahnya,” ungkapnya.
Terorisme juga sudah mulai menyusup dimana-mana. Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang sangat toleran terhadap apapun yang justru terkadang membahayakan bangsa dan Negara Indonesia. Ada kecenderungan perpecahan bangsa yang semakin hari, semakin mudah terprovokasi akibat hoax yang tidak menginginkan bangsa ini bersatu padu. Tugas kita adalah membangun jembatan emas, agar kita bisa masuk kesebuah era dimana Indonesia berkeadilan Sosial bagi Seluruh rakyat Indonesia. Pada saat Pilkades serentak tanggal 4 November 2019 nanti di 287 Desa merupakan pilihan paling sensitive dan konflik akan terjadi dimana saja. Sumrambah berharap agar FKDM menjadi contoh dan teladan agar menjadi pemersatu saat terjadi konflik pasca pilkades dan mengetahui bahwa hal tersebut rawan terjadi perpecahan desa, namun diharapankan Bangsa ini tetap bersatu dan Kabupaten Jombang tetap aman terkendali, harapnya.
Sementara itu, Ketua FKDM Kabupaten Jombang H. Mustain mengatakan tujuan dari FKDM Desa/kelurahan untuk melaksanakan tugas yang telah digariskan dalam Permendagri untuk menjaga stabilitas daerah dan kondusif masyarakat dengan menjaring, menghimpun, mengumpulkan, mengkoordinasi dan menginformasikan ancaman, hambatan dan gangguan yang ada di masyarakat untuk disampaikan kepada pejabat yang berwenang melalui FKDM kecamatan atau FKDM kabupaten, sehingga ujung daerah di desa bisa terekam yang disampaikan oleh FKDM dan pihak yang berwenang dapat segera bertindak untuk mencegah agar tidak terjadi, karena hal tersebut sangat vital. Keberadaan FKDM berdasarkan Permendagri nomor 46 tahun 2019 yang dahulu pernah ada dalam Permendagri nomor 12 tahun 2016 yang identik dengan badan koordinasi dan ketahanan Nasional (Bakortanas) yang ada pada masa orde baru. Pada masa reformasi dirubah agar tidak terkesan menakuti masyarakat dan menjadi partner masyarakat Bakortanas menjadi FKDM. Dahulu diketuai oleh militer/purnawirawan/ABRI, orang sipil hanya menjadi sekretaris dan anggota.
“Menurut peraturan Bupati, karena Permendagri harus ditindaklanjuti dengan peraturan Bupati nomor 42 tahun 2019 yang menjelaskan keanggotaan FKDM untuk kabupaten 11 orang, kecamatan 7 orang dan desa 5 orang. FKDM Desa dibiayai oleh APBDes, sedangkan kabupaten, kecamatan dan kelurahan harus dibiayai oleh APBD. Setelah pelantikan, FKDM Desa harus mengikuti Diklat pada bulan Oktober yang dibagi menjadi tiga dan setiap titik ada 7 Kecamatan atau 70 Desa, sehingga satu angkatan sekitar 100 orang,” pungkasnya. (rin)