Caption Foto : Bupati Jombang mendampingi Atlet Porprov VI Jatim yang mendapatkan medali

mediapetisi.net – Pemerintah Kabupaten Jombang akan memberikan bonus kepada prestasi atlet dan pelatih yang telah meraih medali pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Jawa Timur VI tahun 2019 yang telah diselenggarakan bulan Juli lalu, melalui PAK (Perubahan Anggaran Kegiatan) tahun 2019 cair.

Ketua Umum KONI Kabupaten Jombang H. Tito Kadar Isman mengatakan pemberian bonus untuk atlit PORPROV Jatim VI masuk dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2019 untuk Kabupaten Jombang, yang sementara ini masih dalam proses verifikasi ditingkat provinsi. Rencana, bonus diterima kepada atlet dan pelatih, pada saat peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) tanggal 9 September 2019. Karena masih dalam proses sehingga pemberian bonus secara simbolis akan diberikan dalam rangkaian upacara peringatan Haornas. Namtinya akan ditransfer ke rekening milik atlet setelah dana hibah dari Pemkab Jombang masuk ke rekening KONI Kabupaten Jombang.

“Atlet, Pelatih dan Ketua Umum Cabang Olahraga yang mendapatkan medali Porprov untuk besaran bonus atau tali asih untuk peraih medali emas, sebesar Rp 25 juta, medali perak Rp 15 juta, dan medali perunggu Rp 10 juta. Itu untuk peraih medali pada nomor atau kelas pertandingan perorangan,” ungkapnya.

Lanjut Tito, untuk atlet yang bertanding pada kelas beregu dengan pemain tiga orang, akan diberikan bonus sebesar Rp 15 juta per orang untuk peraih medali emas, peraih medali perak akan mendapatkan sebesar 10 juta dan bagi peraih medali perunggu akan menerima Rp 5 juta. Bukan hanya atlet yang mendapatkan bonus, Pemerintah Daerah melalui KONI Kabupaten Jombang akan memberikan bonus kepada pelatih, yang terdaftar di kontingen Porprov Jatim VI dan untuk pelatih akan mendapatkan bonus senilai 50 persen dari jumlah masing-masing medali yang disabet atlet.

“Untuk pelatih medali emas mendapatkan Rp 12,5 juta, untuk medali perak Rp 7,5 juta dan medali perunggu sebesar Rp. 5 juta. Bonus ini akan ditransfer ke rekening masing-masing atlet peraih medali. Sedangkan yang untuk pelatih akan di transfer ke rekening seorang pelatih yang ditunjuk oleh Ketua Umum Cabang Olahraga dan akan diatur secara internal oleh pimpinan cabang olahraga. Kami berharap pemberian bonus ini tidak menimbulkan masalah. Selain itu, ketentuan undang-undang perpajakan, pemberian bonus atau tali asih bagi yang berprestasi akan dikenakan pajak penghasilan, atau PPh Pasal 21 sebesar 5 (lima) persen dari nilai uang yang diterimakan kepada yang berhak,” tegasnya.

Perolehan medali Porprov VI tahun 2019  sebanyak 27 keping diantaranya, medali emas sebanyak 4 (empat) keping, medali perak sebanyak 6 (enam) keping dan medali perunggu sebanyak 17 keping. Perolehan tersebut hasil kerja keras dari 12 cabang olahraga. Jumlah cabor yang turut berangkat berkompetisi diajang  Porprov 2019 sebanyak 26 cabor tersebar pada empat Kabapaten yakni  Lamongan, Tuban, Gresik dan Bojonegoro. Jumlah personil yang medali sebanyak 37 atlet, dan jumlah pelatih sebanyak 20 orang, jelas Tito.

Sementara itu, Ketua Umum PASI H. Suyoto mengatakan ntuk mengantisipasi problem agar tidak ada masalah, teknis pemberian bonus dibahas kembali dengan para Ketua Umum Cabor dan Ketua Harian KONI Kabupaten Jombang. Perolehan bonus pelatih harus masuk ke personil pengurus cabor yang ditunjuk Ketua Umum dan pelatih harus terdaftar di kontingen Porprov. Sedangkan untuk ditribusi nilai bonus uang kepada pelatih, akan dikoordinasi bersama dalam rapat cabor. Sebab, yang berangkat Porprov adalah atas nama cabor, bukan klub. Begitu pula yang didaftarkan ke Panitia Besar (PB) Porprov oleh KONI atas nama daerah, walaupun itu pertandingan per cabor. “Sudah tidak ada wadah klub atau cabor, namun atas nama daerah. Sehingga rasa kebersamaan membawa, membangun daerah harus diutamakan,” pungkasnya.